29.9 C
Jakarta

Israel Gusur Rumah Warga Palestina yang Ditinggali Selama 70 Tahun

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Pasukan Israel mengusir keluarga Palestina dari rumah mereka di Al-Quds (Yerusalem) Timur pada Selasa pagi (11/7) demi memberi jalan bagi kelompok pemukim untuk mengambil alih. Sekitar 20 petugas bersenjata lengkap menyerbu rumah yang terletak di Kota Tua saat subuh, memaksa keluarga Sub Laban untuk keluar dari bangunan yang telah mereka tinggali selama 70 tahun.

Mengutip laman Adararelief, Mustafa Sub Laban (72) sedang berada di dalam rumah saat petugas datang, sedangkan istrinya, Nora Sub Laban (68), berada di luar. Rumah itu terletak di lingkungan Aqabat al-Khalidiya, dekat Masjid al-Aqsa. “Mereka [pasukan Israel] tidak mengenal demokrasi… Mereka adalah penjahat, pencuri yang telah mengambil segalanya dari kami,” kata Nora kepada media lokal setelah kembali ke rumah hanya untuk menemukan bahwa rumahnya telah disita oleh polisi.

Menurut media lokal, saksi mata melaporkan bahwa pasukan Israel, yang diperkuat dengan unit khusus, mendirikan pos pemeriksaan militer di sekitar lingkungan tersebut dan mengepung rumah keluarga Sub Laban sebelum menyerbunya. Video yang dibagikan secara online menunjukkan anggota keluarga didorong keluar ke jalan, berteriak dan menangis dalam kesusahan.

“Mereka telah mencuri rumah, tanah, pemuda, anak-anak, wanita. Mereka telah mencuri segalanya. Seluruh dunia menyaksikan apa yang mereka lakukan di Huwwara, Jenin, Nablus, Silwan dan di Sheikh Jarrah, serta di Kota Tua Al-Quds dan Masjid al-Aqsa,” kata Nora sambil duduk di luar rumahnya.

“Saya dikelilingi oleh pemukim Israel, kami adalah satu-satunya orang Arab yang tersisa di rumah ini. Mereka membenci kami. Anda dapat melihat salah satu pemukim menari di sekitar sini, senang bahwa mereka mengambil rumah kami dari kami.”

Para aktivis juga telah turun ke jalan untuk mendukung keluarga Sub Laban dan mengecam penggunaan kekerasan pasukan Israel untuk merebut rumah Palestina. Namun, mereka dengan cepat dibubarkan bersama dengan wartawan di tempat kejadian. Polisi menangkap sedikitnya lima orang, menurut laporan media.

Pemindahan keluarga tersebut terjadi setelah Mahkamah Agung Israel sebelumnya memutuskan mendukung kelompok pemukim, Galicia Settlement Association, yang mengklaim bahwa rumah tersebut dimiliki oleh orang Yahudi sebelum tahun 1948. Keluarga Sub Laban telah menyewa rumah tersebut dari pemerintah Yordania sejak tahun 1953, bahkan Nora tinggal di sana sejak dia lahir.

Keluarga tersebut telah melawan upaya pengusiran di pengadilan Israel sejak 2010. “Bayangkan sebuah keluarga yang orang tuanya selalu pergi ke pengadilan Israel dan mereka menyerahkan semua uang kepada pengacara hanya untuk melindungi harta benda mereka,” Ahmad Sub Laban, putra Mustafa dan Nora, mengatakan kepada MEE. “Saya ingat ketika saya masih kecil, orang tua saya selalu pergi ke pengadilan. Itu mengerikan, sepanjang waktu.”

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!