26.2 C
Jakarta

Kasus Penipuan Modus Penggandaan Uang di Indramayu Mulai Menemukan Titik Terang Usai di Mediasi Dimana Korban Para Tenaga Pendidik

Baca Juga:

INDRAMAYU,MENARA62.COM – Menindaklanuti laporan masyarakat terkait kasus penipuan yang berkedok penggandaan uang yang dialami warga Tukdana Desa Krangkerta dan Sukadana mendapatkan pendampingan oleh Ormas Gibas, Laskar Kuda Putih, DPP AMSI, Bravo Lima dan Media dengan membuka ruang mediasi antara terduga pelaku dan korban.

Hasil mediasi antara ahli waris korban Medi, Bersama korban kedua sekaligus perantara pelaku Tuti Haryanti 43 tahun, dan terduga pelaku Wasmin 60 tahun dan Eli Sri Nueli 69 tahun, dimana Eli hanya mengakui menerima uang dari Tuti sebesar 218.940.000.

Sedangkan terkait Medi, Eli mengaku meminjam SK PNS Guru Medi untuk di gadaikan di Perumda BPR Karya Remaja Indramayu sebesar 30.000.000 Dengan cara pengembalian di cicil dimana saat ini masih menunggak sebesar 10.655.500 kepada BPR yang belum di lunasi, Selasa (13/5/2025).

Ketua Laskar Kuda Putih Wijaya, mengaku sangat prihatin terhadap kondisi korban Tuti yang ingin bunuh diri karena banyak tagihan masuk dimana uang dari para korban sudah di serahkan kepada ibu Eli, sedangkan untuk ahli waris medi karena korban sudah meninggal tidak di akui selain pinjaman di BPR, selain kedua korban, ormas Gibas Wawang Geming mengaku pernah tertipu sebesar 25 juta dimana 10 juta sudah di kembalikan oleh Tuti dan 10 juta oleh Sunanto warga pekandangan, Kabupaten Indramayu yang dimana Sunanto ini terduga pelaku utamanya.

Menurut Ketua Gibas Wawang Geming, kemungkinan besar korban Medi menyerahkan uang langsung kepada Sunanto sehingga Eli tidak mengakui keberadaan uang 300 juta tersebut, yang dia akui hanya dari BPR sebesar 30 juta dan itupun sudah di kembalikan dengan cara di cicil sehingga sekarang tinggal 10 jutaan tagihan yang harus dilunasi.

Berdasarkan informasi yang kami terima korban medi di perkirakan mengalami kerugian sebesar 700 juta akibat modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku.

Kronologi modus pelaku dalam melakukan aksinya mengiming-imingi proyek di awal, namun berjalanya waktu beralih ke penggandaan uang oleh terduga Sunanto warga pekandangan.

Dalam mediasi antara korban dan terduga pelaku yang bekerja sama dengan terduga pelaku utama Suanto diantaranya Eli, Wasmin dan Tuti ada penyangkalan penerimaan uang tersebut tapi dalam mediasi yang dilakukan ormas dan media dengan menemukan ketiganya antara para terduga pelaku ahirnya mengakui sebagian uang tersebut dengan di buat surat kesepakatan akan membayarnya. pungkasnya.

Menurut Tenaga Ahli Menteri Pendidikan dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Edy Kuscahyanto menuturkan penomena guru percaya pengganddaan uang ini perlu adanya sosialisasi keagamaan, dimana untuk pemahaman keagamaan bagi para guru agar tidak terjerumus ke Tahayul, Bid’ah, Khurafat (TBC) sehingga merugikan para pendidik itu sendiri yang ahirnya terjerumus dalam penipuan penggandaan uang.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!