27.3 C
Jakarta

Menristekdikti Serahkan Apresiasi Geliat Arjuna kepada Pengelola Jurnal dan Jurnal

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) gelar Geliat Akreditasi Jurnal Nasional (Arjuna). Ini adalah bentuk apresiasi  Kemenristekdikti terhadap Pengelola Jurnal, Asessor dan stakeholder terkait jurnal ilmiah.

Geliat Arjuna tahun 2019 kali ini memberikan insentif kepada 113 pengelola jurnal yang masuk peringkat 1 dan 2, serta bantuan tata kelola jurnal elektronik nasional dan internasional sebanyak 53 jurnal.

“Geliat Arjuna diharapkan menjadi pemacu dan pemicu dosen, peneliti, mahasiswa institusi, pengelola jurnal, asesor jurnal serta stakeholder terkait untuk terus meningkatkan kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah baik secara nasional maupun internasional,” ujar Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir saat memberikan arahan dalam pembukaan Geliat Arjuna 2019 dengan tema “Sistem Arjuna-Sinta-Garuda: Harmoni Pengelolaan Jurnal dan Publikasi Ilmiah Indonesia” di The Margo Hotel Depok, Jumat (22/2/2019).

Baca juga:

Menurut Nasir, publikasi di jurnal ilmiah saat ini menjadi sangat penting setelah adanya persyaratan kenaikan setiap jenjang jabatan untuk fungsional dosen, peneliti, guru, widyaiswara, perekayasa, serta fungsional lainnya. Selain itu kelulusan mahasiswa magister dan doktor menurut Standar Nasional Pendidikan Tinggi juga mensyaratkan hal yang sama.

geliat arjuna
Menristekdikti Mohamad Nasir saat membuka resmi Geliat Arjuna 2019 (ist)

“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, diperlukan lebih dari 8.000 jurnal ilmiah terakreditasi nasional. Akreditasi jurnal merupakan wujud pengakuan resmi atas penjaminan mutu jurnal ilmiah melalui kegiatan penilaian kewajaran penyaringan naskah, kelayakan pengelolaan, dan ketepatan waktu terbitnya jurnal tersebut,” lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kemenristekdikti Muhammad Dimyati menyampaikan bahwa untuk memenuhi kebutuhan jurnal ilmiah nasional terakreditasi, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi telah menerbitkan Permenristekdikti Nomor 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah. Peraturan ini mengamanahkan lembaga akreditasi jurnal ilmiah bergabung di bawah Kemenristekdikti.

Baca juga:

“Semua jurnal ilmiah yang terakreditasi oleh LIPI dan masih berlaku masa akreditasinya secara otomatis diakui oleh Kemenristekdikti sampai masa berlaku akreditasinya habis. Kemenristekdikti menerbitkan sertifikat baru bagi jurnal ilmiah yang telah diakreditasi oleh LIPI tersebut,” ujar Dimyati.

Pengajuan akreditasi jurnal ilmiah menurut peraturan baru telah dimulai pada 1 Juni 2018. Masa pendaftaran akreditasi jurnal ilmiah dibuka sepanjang tahun, demikian pula proses penilaian akreditasinya.

“Hasil akreditasi ditetapkan setiap dua bulan. Hal ini merupakan bentuk reformasi birokrasi pelayanan akreditasi jurnal ilmiah nasional yang kami lakukan,” lanjut Dimyati.

Dimyati menjelaskan bahwa Peringkat Akreditasi dibagi menjadi 6 peringkat, mulai dari Sinta 1 sampai dengan Sinta 6. Pemeringkatan tersebut dimaksudkan untuk memberi pilihan bagi lembaga/unit kerja pembina karier jabatan fungsional guna memilih peringkat akreditasi jurnal ilmiah yang sesuai untuk syarat pengajuan kenaikan jenjang jabatan fungsional.

geliat arjuna
Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kemenristekdikti Muhammad Dimyati saat memberikan sambutan pada Geliat Arjuna 2019. (ist)

Dengan terbitnya Permenristekdikti tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah tersebut, semua lembaga pembina jabatan fungsional dan pimpinan perguruan tinggi diharapkan dapat menyesuaikan kembali semua ketentuan yang terkait dengan kategori jurnal ilmiah terakreditasi sebagai syarat publikasi ilmiah bagi dosen dan mahasiswa.

“Dalam waktu dua tahun ditargetkan tersedia 7.000 jurnal terakreditasi nasional dengan enam peringkat. Terwujudnya reformasi birokrasi pelayanan akreditasi jurnal ilmiah nasional, diharapkan target tersebut dapat tercapai. Sistem Arjuna terus dikembangkan agar pengelolaan akreditasi jurnal dapat efektif dan efisien, mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terbaru,” tutup Dimyati.

Bagi jurnal ilmiah yang masih terbit dalam wujud cetak dan terkendala dalam penerbitan secara elektronik, Kemenristedikti bekerja sama dengan LIPI menyiapkan Rumah E-journal Indonesia yang merupakan cloud aplikasi jurnal elektronik.

Fasilitas ini diberikan secara gratis sehingga pengelola jurnal tidak perlu memiliki sendiri server, aplikasi pengelolaan jurnal, dan tim ahli teknologi informasi. Untuk kendala referensi yang berkualitas secara nasional Kemenristekdikti menyiapkan Garuda (Garba Rujukan Digital) yang mengintegrasikan jurnal yang terbit secara elektronik, serta melanggankan database jurnal internasional.

Di samping Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan, hadir juga Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti yang menyampaikan materi Peningkatan Kualitas Jurnal Ilmiah Bagi Karir Dosen dan Peneliti serta Dirjen  Pembelajaran dan Kemahasiswaan yang menyampaikan materi Akreditasi Jurnal Ilmiah bagi Peningkatan Kualitas Sarjana.

Baca juga:

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!