26.3 C
Jakarta

Pemerintah Tingkatkan Terus Akses Masyarakat Terhadap PAUD

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas terus berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan anak usia dini (PAUD). Upaya tersebut dilakukan di semua daerah termasuk daerah terdepan, terisolir dan terluar (3T) dan kawasan lain yang belum terlayani.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikbud Harris Iskandar mengakui sampai saat ini pendidikan anak usia dini masih belum menjadi prioritas dalam alokasi anggaran pendidikan. Karena itu, penyelenggaraan pendidikan anak usia dini masih bergantung pada masyarakat.

“Alokasi anggaran pendidikan sebagian besar masih pada pendidikan tinggi. Bandingkan untuk anggaran pendidikan tinggi alokasinya mencapai Rp 40 triliun sedang PAUD hanya Rp 3,5 triliun,” jelas Harris di sela lokakarya Kebijakan Pengembangan Anak Usia Dini yang berlangsung 18-19 Juli 2017, Selasa (18/7).

Harris mengingatkan bahwa pendidikan pada anak usia dini sangat penting dan strategis. Mengingat anak usia dini adalah masa emas perkembangan otak anak.

Sayangnya, hingga kini pemerintah belum memiliki anggaran cukup untuk membiayai semua pendidikan anak usia dini. Keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus mengambil kebijakan membangun pendidikan ditingkat hilirnya, seperti SD, SMP, SMA dan pendidikan tinggi.

Hingga saat ini masih ada sekitar 5.316.120 anak atau sekitar 27,65 persen anak usia 3 hingga 6 tahun yang belum bisa mengakses PAUD. Sedang dari data desa, masih ada sekitar 24.684 desa di seluruh Indonesia yang belum ada layanan pendidikan PAUD.

Pemerintah diakui Harris menargetkan pada 2030 semua anak usia dini sudah bisa terakses PAUD. Dengan target awal pada 2018 naik dari 72 persen menjadi 77 persen.

Untuk mencapai target-target tersebut pemerintah bekerjasama dengan sejumlah lembaga donor seperti UNICEF, ADB, EU, DFAT, ACDP, Asia-Pacific Regional Network for Early Childhood (ARNEC) dan Bank Dunia menggelar worshop. Tujuannya mendukung peningkatan akses serta kualitas PAUD di Indonesia.

Menurut Harris, peningkatan akses PAUD hanya akan terwujud jika ada kebijakan yang mendukung PAUD dengan mengacu pada kesepakatan internasional seperti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) atau deklarasi pendidikan 2030 di Incheon pada 2015 lalu.

Indonesia sendiri telah memiliki beberapa perangkat regulasi dan kebijakan berkaitan dengan peningkatan akses dan kualitas pengembangan anak usia dini seperti Perpres nomor 60 tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini yang Holistik dan Integratif, Permendikbud Nomor 137/2014 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini dan Permendikbud Nomor 84 tahun 2014 tentang Pendirian PAUD.

 

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!