27.8 C
Jakarta

Pengamat: Wacana Kontroversi NASDEM Presiden 3 Periode

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Pengamat Politik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Andriadi Achmad menilai bahwa wacana Kontroversi yang dimunculkan Partai Nasdem masa jabatan presiden 3 periode adalah bentuk ketidakkonsisten dalam berdemokrasi pada era reformasi. Padahal pembatasan masa jabatan presiden untuk menghindari abuse of power dan otoritarianisme pernah terjadi pada masa Orde lama dan Orde Baru.
Presiden Soekarno melalui dekrit presiden 5 Juli 1959 mengukuhkan diri sebagai presiden seumur hidup dengan konsep demokrasi terpimpin (kekuasan tunggal) dan jatuh pada tahun 1966. Begitu juga Soeharto di masa periode ke-6, pada tahun 1998 jatuh. Artinya kekuasan panjang cenderung membawa ke abuse of power dan otoriterisme,” ujar Andriadi Achmad saat diwawancara awak media.
Direktur Eksekutif Nusantara Institute PolCom SRC ini menegaskan bahwa masa jabatan dua periode presiden sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 pascaamandemen sudah ideal dan tepat untuk demokrasi pada era reformasi ini. Oleh karena itu, wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode adalah kontraproduktif dengan spirit reformasi dan demokrasi.
“Masa jabatan dua periode adalah ideal untuk presiden saat ini. Jadi sangat kontraproduktif, bergulir gagasan presiden 3 periode. Semoga kita bisa menjaga ruh reformasi dan demokratisasi,” jelas Andriadi Achmad.
Regenerasi kepemimpinan adalah sebuah keniscayaan, artinya realisasi dua periode untuk jabatan presiden sebagai pemimpin negara sangat pas yaitu tidak terlalu lama dan tidak terlalu singkat. Akan tetapi, perlu dipikirkan adalah bagaimana kesinambungan pembangunan dari presiden ke presiden  berikutnya baik jangka, menengah dan panjang terus digulirkan siapa pun yang memimpin. Sehingga pembangunan terus berlanjut dan tidak terputus ketika terjadi pergantian presiden.
“Perlu menjadi bahan pertimbangan adalah solusi bagaimana bisa terus secara berkesinambungan pembangunan dari satu presiden ke presiden berikutnya. Sehingga pembangunan tidak terputus. Saya pikir GBHN perlu dihidupkan kembali,” demikian tutup Andriadi Achmad mengakhiri wawancara.
- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!