32.3 C
Jakarta

PPI Desak Polri Lebih Adil Tegakkan Hukum Terkait Pelanggaran Prokes Covid-19

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Pimpinan Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) mendesak Polri untuk meningkatkan kinerja yang berkeadilan dalam penegakan hukum terkait kebijakan penanganan Covid-19.  Terutama terkait perlakuan yang sama dan tidak pandang bulu terhadap semua warga negara yang memang melanggar protokol penanganan Covid-19. Menurut Presidium Pinas PPI Andy Soebjakto, perlakuan yang sama dan adil dalam penegakan hukum akan mendongkrak kepercayaan publik kepada Polri.

Hal tersebut disampaikan Andy pada evaluasi 100 Hari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Ahad (23/5/2021.

Dalam pernyataan tertulisnya, Pimpas PPI juga menyampaikan penghargaan terhadap komitmen Kapolri untuk memperbaiki citra dan kinerja Polri dengan konsep “Polri Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan.

“Usaha-usaha untuk mentransformasikan Polri menjadi lembaga yang modern, kredibel, melayani dan responsif terhadap perkembangan keadaan layak terus didukung, termasuk dengan saran, kritik dan koreksi,” kata Andy didampingi Sekjen Gede Pasek Suardika.

Menurutnya keterbukaan Polri untuk menerima saran dan kritik adalah bagian penting dari komitmen untuk senantiasa memperbaiki diri dan meningkatkan kinerja.

Selain itu, Pimpnas PPI juga menghargai usaha-usaha komunikasi sosial yang dilakukan Kapolri dan jajarannya kepada para pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) agama, sosial dan kepemudaan yang berguna untuk membuka dan merintis sinergi dalam kerja-kerja menjaga keamanan dan ketertiban publik.

Berbagai terobosan-terobosan di bidang pelayanan, seperti perpanjangan SIM online, tilang elektronik, polisi virtual yg lbh fokus pada pencegahan dan penyadaran, sistem pengaduan masyarakat (dumas) diakui Andy mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Juga terobosan di bidang penegakan hukum, seperti OTT yang dilakukan Bareskrim bersama dengan KPK. Berbagai hal tersebut mendorong transparansi dan akuntabilitas di dalam tubuh Polri.

Meski demikian, PPI mendesak agar Polri semakin cekatan dan trengginas dalam mengatasi masalah gangguan keamanan dan ketertiban publik, terutama di daerah-daerah konflik dan rawan keamanan. Peningkatan daya deteksi dini dan efektifitas penanganan terhadap masalah gangguan keamanan sangat penting untuk menjamin rasa aman dan tertib sosial.

“Kami meminta Polri untuk makin selektif dalam penanganan kasus-kasus yang terkait dengan UU ITE, agar tidak menjadi sarana represi dan tekanan kepada kebebasan sipil. Hal ini penting untuk digaris-bawahi agar langkah-langkah Polri benar-benar sejalan dengan permintaan Presiden Jokowi agar berhati-hati dalam penerapan UU ITE. Jika hal ini dilaksanakan dengan baik, maka Polri bukan saja ikut menjaga iklim demokrasi, tetapi bahkan menjadi kekuatan penjaga demokrasi yang sehat dan produktif,” katanya.

Terakhir, Pimnas PPI mendesak Polri untuk bersedia terus-menerus bersikap terbuka, profesional, menghindari politik partisan, serta tampil sebagai pengayom masyarakat yang majemuk secara adil, tanpa pandang bulu.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!