33.8 C
Jakarta

Sambut Harsunas 2021, Rumah Sunat dr Mahdian Gelar Sunatan Massal

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Dalam rangka menyambut Hari Sunat Nasional (Harsunas) 2021 yang berlangsung tanggal 15 Mei sampai 15 Juli 2021, Rumah Sunat dr. Mahdian menyelenggarakan sunatan massal.  Kegiatan tersebut digelar secara serentak pada 13 cabang klinik Rumah Sunat dr. Mahdian.

Tahap pertama dimulai pada tanggal 5 Mei 2021 pada tiga lokasi klinik yaitu Mampang (Jakarta Selatan), Bintaro (Tangerang), dan Jati Asih (Bekasi), yang diikuti oleh 52 orang anak.

Kegiatan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Peserta wajib menggunakan masker, sedang dalam kondisi yang sehat, mencuci tangan dan menjaga jarak aman.  Untuk tenaga medis, selain menerapkan protokol kesehatan secara ketat juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan standar kesehatan.

Dalam keterangan persnya, Tien Winarko, Head Marketing Communication Rumah Sunat dr Mahdian mengatakan metode yang digunakan pada sunatan massal kali ini adalah Mahdian Klem sekali pakai. Mahdian Klem merupakan produk anak bangsa yang telah memiliki izin Kemenkes RI.

“Sunat dengan Mahdian Klem ini berlangsung dengan cepat, tanpa perban dan tanpa jahitan serta anak bisa langsung beraktivitas usai sunat,” kata Tien, Kamis (6/5/2021).

Menurut Tien, sunat termasuk dalam tindakan medis maka harus dilakukan di ruangan yang bersih, penerangannya cukup dan alat medis yang memadai dan steril, terutama di tengah pandemi seperti saat ini.

Sunat menggunakan metode Mahdian Klem sekali pakai pada sunatan massal Rumah Sunat dr Mahdian (ist)

Selain menggelar sunatan massal, Rumah Sunat dr. Mahdian lanjut Tien juga memberikan santunan kepada anak-anak yang turut serta dalam sunatan massal sebagai bentuk kepedulian guna memeriahkan pekan terakhir bulan suci Ramadhan ini.

Kegiatan sunatan massal itu sendiri telah menjadi program tahunan Rumah Sunat dr. Mahdian. Diharapkan kegiatan ini dapat menjaring anak-anak dari kalangan keluarga yang terkendala oleh biaya untuk sunat.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!