26.8 C
Jakarta

Tiga Dokter Peserta Program Nusantara Sehat Peroleh Beasiswa Dokter Spesialis

Baca Juga:

JAKARTA – Peserta Program Nusantara Sehat yang telah menyelesaikan tugasnya memberi pelayanan kesehatan di daerah terpencil mendapatkan beasiswa pendidikan kedokteran spesialis.

Dalam keterangan tertulis Kementerian Kesehatan seperti dikutip dari Antara, tiga peserta Nusantara Sehat (NS) angkatan I dan II menerima beasiswa pendidikan kesehatan setelah penugasan, yaitu Praboth Singh, Ahsanu Taqwim, serta Ihsan Budi.

Praboth Singh merupakan peserta NS yang ditempatkan di Long Pahangai, Kabupaten Malinau, Kalimantan Timur yang mendapatkan beasiswa di Universitas Sriwijaya dengan pendidikan spesialis penyakit dalam.

Ahsanu Taqwim yang sebelumnya ditempatkan di Kalimantan Utara mendapat beasiswa kedokteran spesialis bedah di Universitas Diponegoro.

Ihsan Budi yang ditempatkan di Pulau Enggano, Bengkulu mendapat beasiswa pendidikan kedokteran spesialis paru di Universitas Hasanudin.

Kementerian Kesehatan memberikan penghargaan khusus kepada peserta Nusantara Sehat yang telah menyelesaikan tugas sebagai tenaga kesehatan di daerah terpencil dengan beasiswa pendidikan.

Setiap pemohon beasiswa harus melalui tahapan pendaftaran daring, seleksi akademik di perguruan tinggi yang dipilih, pengiriman berkas ke Pusat Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia Kesehatan, Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (BPPSDM), seleksi berkas tingkat pusat, pengumuman seleksi administrasi, penerbitan SK beasiswa, dan melaksanakan perkuliahan.

Hingga saat ini, sudah ada 28 orang peserta NS yang mengajukan permohonan beasiswa, dan tengah menunggu hasil seleksi di masing-masing perguruan tinggi yang dipilih.

Beasiswa itu menjadi kesempatan bagi peserta Nusantara Sehat untuk memperdalam pendidikan di bidang kesehatan.

Jenis pendidikan yang diikuti untuk pemberian beasiswa tenaga kesehatan setelah menjalani program NS merupakan pendidikan dengan jenjang satu tingkat lebih tinggi di atas jenjang pendidikan yang dimiliki saat penugasan. Jenis pendidikan tersebut harus linier dengan jenis keprofesian yang diikuti saat penugasan Nusantara Sehat.

Pemberian beasiswa itu diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan dengan beberapa persayaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima beasiswa.

Persyaratan tersebut diatur sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemberian Beasiswa bagi Tenaga Kesehatan Pasca Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!