33.5 C
Jakarta

Indonesia Sewa 16 Hotel Secara Jamak Tiga Tahun di Kota Makkah

Baca Juga:

JAKARTA – Sebanyak 16 hotel untuk jamaah haji Indonesia disewa secara tahun jamak selama tiga tahun berturut-turut. , kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis.

“Sebanyak 16 hotel di Makkah tahun ini disewa ‘multiyears’,” kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (30/6).

Ke- 16 hotel itu lanjutnya merupakan bagian dari 165 hotel bagi jamaah Indonesia selama di Makkah pada musim haji 1439 Hijriyah/ 2018 Masehi.

Untuk mendapatkan kontrak tahun jamak, diakui tidak mudah. Tidak banyak pemilik yang menawarkan hotel untuk disewa ‘multiyears’. Sebab, mereka ingin mendapat keuntungan lebih.

Sri mengatakan terdapat tiga syarat agar hotel bisa disewa secara tahun jamak. Yaitu kontrak hotel harus dilakukan dengan pemilik bukan perantara, harga berlaku flat selama tiga tahun dan hotel harus berkinerja baik.

Sementara itu, dia mengatakan terdapat 109 hotel yang digunakan tahun lalu untuk disewa ulang (repeat order) untuk tahun ini. Sewa ulang didasarkan pada hasil penilaian jemaah, petugas dan kepala sektor.

“Hotel yang disewa kembali ini dinilai memberikan pelayanan yang baik pada musim haji tahun lalu,” kata dia.

Tahun ini lanjut Sri terdapat  40 hotel lain yang baru dikontrak. Proses pemilihan hotel yang disewa juga memperhatikan kemudahan distribusi katering dan layanan transportasi ke Masjidil Haram.

Sebanyak 165 hotel di Makkah, kata dia, tersebar di tujuh wilayah yaitu Jarwal, Misfalah, Raudhah, Mahbas Jin, Syisyah, Aziziah dan Rei Bakhsy. Dari hotel-hotel itu jarak terjauh adalah 4.390 meter dan terdekat 900 meter.

Untuk Madinah, lanjut Sri, Kementerian Agama telah menyewa 107 hotel. Sebanyak 32 hotel disewa satu musim penuh. Sementara 75 hotel lainnya disewa paruh waktu.

Kloter pertama jamaah haji Indonesia akan mulai diterbangkan ke Arab Saudi pada 17 Juli 2018. Gelombang pertama menuju Madinah, gelombang kedua menuju Jeddah.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!