MAGETAN, MENARA62.COM – Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UMJT) memperkuat kolaborasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sekolah Pendidikan Nonformal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Magetan untuk mencegah perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Kolaborasi ini juga diarahkan untuk memperkuat pendampingan psikologis serta penerapan pendidikan inklusif bagi peserta didik.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan dosen Program Studi Kesejahteraan Sosial (Kesos) dan Administrasi Kesehatan (Adminkes) UMJT bersama para guru Paket A, B, C, serta guru taman kanak-kanak (TK). Kegiatan berlangsung di UPTD SPNF SKB Magetan, Rabu (14/10/2026).
Kepala Program Studi Kesejahteraan Sosial UMJT, Qoniah, M.Kesos, menjelaskan, FGD tersebut berawal dari kunjungan pihak SKB Magetan ke kampus UMJT untuk mendiskusikan berbagai persoalan pendidikan nonformal, terutama yang berkaitan dengan karakteristik dan latar belakang peserta didik.
“Sebelum digelar FGD, dari UPTD SPNF SKB Magetan datang ke kampus membahas persoalan-persoalan yang ada di sana terkait anak didik di sekolah Paket A, B, C yang berasal dari berbagai macam latar belakang,” terang Qoniah.
Menurutnya, keberagaman latar belakang peserta didik membutuhkan pendekatan pembelajaran dan pendampingan yang sesuai. Karena itu, FGD tidak hanya membahas penanganan korban perundungan (bullying) dan kekerasan seksual, tetapi juga metode pembelajaran yang dapat diterapkan oleh guru TK.
Dalam forum tersebut, Qoniah memaparkan tiga gaya belajar, yakni auditorial, visual, dan kinestetik. Pemahaman terhadap karakteristik belajar peserta didik dinilai penting agar proses pembelajaran dapat berlangsung lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Pendidikan Inklusif untuk Bangun Kepercayaan Diri Siswa
Dosen Prodi Kesejahteraan Sosial UMJT, Dr. Wariyatun, menyoroti pentingnya strategi penanganan dan pendampingan bagi peserta didik yang mengalami perundungan maupun kekerasan seksual.
Ia menilai, pendidikan inklusif relevan diterapkan di SKB Magetan karena peserta didiknya memiliki latar belakang dan kebutuhan yang beragam.
Menurut Wariyatun, pendidikan inklusif perlu mengedepankan kesetaraan hak, fleksibilitas kurikulum, kolaborasi, serta aksesibilitas bagi peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK).
“Prinsip-prinsip pendidikan inklusi seperti kesetaraan hak setiap siswa, kurikulum yang fleksibel, kolaborasi dan aksesibilitas bagi siswa ABK dapat meningkatkan rasa percaya diri, kemandirian, dan keterlibatan sosial,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan pendidikan inklusif juga memberikan manfaat bagi peserta didik lainnya. Lingkungan belajar yang menghargai keberagaman dapat menumbuhkan empati, toleransi, dan pemahaman terhadap perbedaan sejak dini.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, setara, dan mendukung perkembangan setiap peserta didik.
Deteksi Dini Masalah Psikologis Peserta Didik
Sementara itu, Kepala Program Studi Administrasi Kesehatan UMJT, Lina Alfiyani, M.Kes, menekankan pentingnya identifikasi dini terhadap persoalan psikologis dan kesehatan peserta didik Paket A, B, dan C.
Menurut Lina, identifikasi tersebut diperlukan agar peserta didik yang membutuhkan pendampingan dapat segera memperoleh perhatian dan tindak lanjut yang sesuai.
“Persoalan psikologi yang sering muncul meliputi rendahnya keyakinan diri serta benturan peran hidup,” ungkap Lina.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut dapat berkaitan dengan kondisi sosial dan ekonomi serta pengalaman pendidikan masa lalu yang menyebabkan sebagian peserta didik harus meninggalkan jalur pendidikan formal.
Oleh sebab itu, pendampingan perlu mempertimbangkan kondisi dan pengalaman masing-masing peserta didik. Dengan pendekatan yang tepat, lembaga pendidikan dapat membantu mereka membangun kembali kepercayaan diri dan menjalani proses belajar secara lebih optimal.
UMJT Siapkan Pelatihan dan Pendampingan Berkelanjutan
Qoniah menyampaikan, FGD tersebut menjadi langkah awal dari rangkaian program kolaborasi UMJT dan SKB Magetan. Ke depan, kegiatan akan dilanjutkan dengan pelatihan pendidikan inklusif serta pendampingan secara berkala melalui beberapa tahapan.
“Jadi ini merupakan kegiatan yang selalu berlanjut untuk dosen-dosen UMJT,” kata Qoniah.
Melalui kolaborasi tersebut, UMJT berharap dapat berkontribusi dalam meningkatkan kapasitas tenaga pendidik, memperkuat penanganan kasus perundungan dan kekerasan seksual, serta mengembangkan layanan pendidikan nonformal yang lebih inklusif.
Sinergi perguruan tinggi dan lembaga pendidikan nonformal ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman, ramah, dan mampu memenuhi kebutuhan peserta didik dengan latar belakang yang beragam. (PJ/*)
