26.1 C
Jakarta

30 Calon DPS Muhammadiyah Dilatih Sertifikasi

Baca Juga:

SEMARANG, MENARA62.COM — Sebagai tindak lanjut dari hasil konsolidasi nasional 2018, Lembaga Keuangan Mikro Muhammadiyah di Bandar Lampung beberapa waktu lalu, Induk Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) menggelar pelatihan sertifikasi Dewan Pengawas Syariah ( DPS ) nasional untuk 30 para calon DPS di Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BTM dan Koperasi Syariah Aisyiyah dari 10-12 Mei 2018 di Semarang Jawa Tengah. Pelatihan calon DPS tersebut merupakan kerja sama antara Induk BTM dengan Kementerian Koperasi dan UKM bidang sumber daya manusia (SDM) dan Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN – MUI)

Direktur Eksekutif Induk BTM Agus Yuliawan dalam kata sambutannya kemarin kamis (10/5/2018), mengatakan, pelatihan calon DPS BTM ini tidak lepas dari regulasi yang diterbitkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM tentang operasional KSPPS dan peran keberadaan dari DPS merupakan syarat mutlak dalam perannya untuk pengawasan syariah. Maka dari itu, untuk memenuhi kebutuhan SDM DPS, BTM akan mencetak SDM – SDM DPS lebih banyak. “Apalagi dalam hasil konsolidasi nasional 2018 kemarin melahirkan deklarasi Bandar Lampung yang salah satu poinnya membuat SDSB (Satu PDM Satu BTM),” terang Agus.

Keberadaan dari DPS disebuah KSPPS dirasakan sangat vital, hal ini tidak lepas dari peran pengawasan dalam kepatuhan syariah (shariah compliance) di BTM. Dengan adanya penguatan pengawasan, tambah Agus, akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BTM. Apalagi dalam bisnis syariah bukan hanya orientasi pada profit saja tapi juga kehalalan didalam berbisnis. Nilai dan semangat inilah yang diusung oleh Induk BTM dalam menyelenggarakan kegiatan pelatihan tersebut.

Selain itu juga, dengan adanya pelatihan ini para DPS nantinya bukan hanya mengawasi saya praktek operasional KSPPS BTM atau koperasi syariah Aisyiyah saja, tapi juga melakukan edukasi dan literasii tentang akad-akad syariah kepada para anggota BTM dan koperasi syariah dalam bentuk klinik-klinik bisnis.

Senada dengan Agus Yuliawan, anggota pengurus DSN – MUI Ikhwan Abidin Bisri mengatakan pelatihan sertifikasi DPS BTM ini adalah sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat tentang sistem keuangan syariah. Sejauh ini pemahaman masyarakat tentang sistem keuangan syariah masih rendah, dengan adanya para DPS – DPS yang memperoleh sertifikasi ini diharapkan  akan membantu dalam syiar ekonomi Islam.

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati pada kesempatan itu juga menegaskan, bahwa keberadaan KSPPS memberikan kontribusi yang sangat besar bagi pengembangan ekonomi masyarakat. Terkait dengan hal ini, penguatan – penguatannya seperti kelembagaan, pengawasan, permodalan dan teknologi harus ditingkatkan. Apalagi saat ini terjadi persaingan yang sangat ketat antar lembaga keuangan. Untuk itu KSPPS BTM harus kompetitif dan efisien.

Selain itu juga, kata dia, kualitas pelayanan perlu ditingkatkan, apalagi KSPPS menjalankan prinsip – prinsip syariah dalam bermuamalah. “Dengan adanya pelatihan sertifikasi DPS ini, kami menyakini BTM dan koperasi syariah Aisyiyah akan memperoleh kepercayaan dari masyarakat karena memiliki DPS yang berkualitas,” tegasnya. (Agus Y)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!