29.7 C
Jakarta

Muhammadiyah Sorong Tolak Penutupan Akses TK ABA

Baca Juga:

SORONG, MENARA62.COM – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sorong mendesak penghentian sementara pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kelurahan Malawili, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Desakan tersebut muncul setelah pembangunan yang dilakukan disebut menutup akses jalan menuju TK ABA 6 Aimas, sehingga berpotensi mengganggu aktivitas pendidikan dan hak masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan.

 

Pernyataan sikap tersebut tertuang dalam surat resmi PDM Kabupaten Sorong Nomor 136/PER/III.0/A/2026 yang diterbitkan pada 6 Juni 2026. Muhammadiyah menilai akses menuju fasilitas pendidikan merupakan hak publik yang harus dijamin dan tidak boleh terhalang oleh aktivitas pembangunan apa pun.

 

Ketua PDM Kabupaten Sorong, Mukhlas Triono, M.Pd., bersama Sekretaris Aldilla Yulia Wiellys Sutikno, M.H., menyampaikan bahwa pihaknya mencermati situasi yang berkembang terkait pembangunan KDKMP di wilayah Malawili yang berdampak langsung pada tertutupnya akses menuju TK ABA 6 Aimas.

 

Dalam pernyataannya, Muhammadiyah Kabupaten Sorong mendesak pihak PT Agrinas Pangan Nusantara untuk segera menghentikan pembangunan koperasi tersebut karena dinilai telah menutup penuh jalur akses menuju lembaga pendidikan anak usia dini yang berada di bawah naungan Muhammadiyah.

 

Menurut PDM Kabupaten Sorong, keberadaan akses jalan menuju sekolah merupakan bagian dari fasilitas umum yang harus dijaga keberlangsungannya. Penutupan akses dinilai dapat menghambat kegiatan belajar mengajar serta menyulitkan peserta didik, orang tua, dan tenaga pendidik dalam menjalankan aktivitas pendidikan sehari-hari.

 

Muhammadiyah juga meminta seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga tercapai penyelesaian yang melibatkan seluruh pihak terkait melalui koordinasi dan kesepakatan bersama.

 

“Penghentian sementara ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban, menghindari potensi konflik sosial, serta memberikan ruang penyelesaian secara musyawarah, adil, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian salah satu poin pernyataan sikap yang disampaikan PDM Kabupaten Sorong.

 

Selain itu, Muhammadiyah mendorong terbukanya ruang komunikasi yang konstruktif antara pihak-pihak terkait agar persoalan dapat diselesaikan secara damai dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas. Organisasi tersebut menilai musyawarah menjadi langkah terbaik untuk menemukan solusi yang tidak merugikan dunia pendidikan maupun program pembangunan yang sedang berjalan.

 

PDM Kabupaten Sorong juga mengajak seluruh warga Muhammadiyah, simpatisan, orang tua peserta didik, serta masyarakat Kabupaten Sorong untuk tetap menjaga ketenangan dan persatuan. Masyarakat diminta menyikapi persoalan tersebut secara bijaksana dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Muhammadiyah menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab moral organisasi dalam menjaga keberlangsungan akses pendidikan serta memperjuangkan kepentingan masyarakat yang terdampak.

 

Hingga pernyataan ini diterbitkan, PDM Kabupaten Sorong berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan mencari solusi terbaik agar akses menuju TK ABA 6 Aimas kembali terbuka serta aktivitas pendidikan dapat berlangsung tanpa hambatan. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!