SUKOHARJO, MENARA62.COM – SMAN 1 Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, memperkuat integritas dan keteladanan guru melalui kegiatan In House Training (IHT) Peningkatan Kompetensi Guru tentang Kematangan Moral, Emosi, dan Spiritual dalam Berperilaku sesuai Kode Etik Guru, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang diikuti seluruh guru SMAN 1 Mojolaban tersebut menghadirkan Dr. Bramastia, M.Pd., pemerhati kebijakan pendidikan sekaligus akademisi Pascasarjana FKIP Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, sebagai narasumber.
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya sekolah untuk memperkuat profesionalisme guru secara menyeluruh. Tidak hanya berfokus pada kemampuan mengajar, kegiatan tersebut juga menekankan pentingnya integritas, kematangan kepribadian, serta hubungan yang sehat dan bermartabat antara guru dan peserta didik.
Kepala SMAN 1 Mojolaban, Bagus Bintang Sukarno, M.Pd., menegaskan bahwa profesionalisme guru tidak cukup diukur dari penguasaan materi dan keterampilan pembelajaran. Guru juga harus memiliki kematangan moral, mampu mengendalikan emosi, serta menjadikan nilai-nilai spiritual sebagai landasan dalam menjalankan profesinya.
“Guru bukan hanya bertugas mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga menghadirkan keteladanan melalui sikap dan perilakunya. Karena itu, kita perlu terus mengasah skill, membangun mindset yang terbuka terhadap perubahan, menjaga attitude, dan memperkuat karakter serta integritas,” tegas Bagus.
Menurutnya, kegiatan IHT harus menjadi momentum bagi guru untuk melakukan refleksi diri sekaligus memperkuat komitmen terhadap kode etik profesi. Kode etik tidak boleh berhenti sebagai aturan tertulis, tetapi harus diwujudkan dalam ucapan, sikap, keputusan, dan tindakan sehari-hari.
“Sebelum membentuk karakter peserta didik, kita harus bersedia merefleksikan dan memperbaiki diri. Kematangan moral membantu kita mengambil keputusan yang benar, kematangan emosional menuntun kita untuk bersikap bijaksana, sedangkan kematangan spiritual memperkuat nilai-nilai luhur dalam pengabdian. Inilah fondasi penting untuk menjadi guru profesional yang mampu memberikan teladan,” tambahnya.
Tiga Kematangan yang Menjadi Fondasi Guru Profesional
Dalam pemaparannya, Bramastia menekankan pentingnya memahami dan menerapkan nilai-nilai etika, baik dalam kehidupan profesional maupun sosial. Guru memiliki peran strategis sebagai figur teladan bagi peserta didik, tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ia mengingatkan kembali prinsip pendidikan yang diwariskan Ki Hadjar Dewantara, yakni Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani. Prinsip tersebut mengandung pesan bahwa guru harus mampu menjadi teladan, membangun semangat, sekaligus memberikan dorongan agar peserta didik berkembang secara optimal.
Bramastia menjelaskan tiga aspek utama yang perlu diperkuat untuk membentuk guru yang profesional dan berintegritas.
Pertama, kematangan moral, yakni kemampuan membedakan benar dan salah serta menjadikan prinsip etika sebagai dasar dalam mengambil keputusan.
Kedua, kematangan emosional, yaitu kemampuan mengelola perasaan dan merespons berbagai situasi secara tenang, proporsional, serta bijaksana.
Ketiga, kematangan spiritual, yakni kesadaran untuk menjadikan nilai-nilai luhur dan keyakinan spiritual sebagai landasan dalam menjalankan profesi dan pengabdian.
Ketiga aspek tersebut saling melengkapi dalam membentuk pribadi guru yang bertanggung jawab. Penerapan kode etik menjadi sangat penting ketika guru menghadapi perbedaan pendapat, tekanan pekerjaan, persoalan kedisiplinan, maupun dinamika interaksi dengan peserta didik.
Karena itu, pemahaman terhadap kode etik perlu diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar pengetahuan yang dikuasai secara teoritis.
Komunikasi Empatik Cegah Kesalahpahaman di Sekolah
Selain integritas dan kematangan kepribadian, Bramastia juga menyoroti pentingnya komunikasi efektif antara guru dan peserta didik.
Menurutnya, komunikasi yang baik tidak hanya bergantung pada kejelasan pesan, tetapi juga pada kemampuan memahami lawan bicara, mendengarkan secara aktif, dan mengendalikan emosi.
Guru perlu menyampaikan pesan secara jelas dan terstruktur, memperhatikan bahasa tubuh peserta didik, serta melakukan klarifikasi ketika terdapat informasi yang belum dipahami dengan tepat.
Sikap empatik dan kemampuan mengendalikan emosi juga menjadi kunci untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus membangun hubungan yang positif di lingkungan sekolah.
Melalui IHT ini, SMAN 1 Mojolaban berharap budaya profesionalisme guru semakin kuat, dengan integritas, kematangan moral, pengendalian emosi, dan nilai-nilai spiritual sebagai landasannya.
Penguatan kompetensi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemahaman konseptual, tetapi tercermin dalam praktik pembelajaran, komunikasi sehari-hari, serta keteladanan guru di lingkungan sekolah.
Pada akhirnya, penerapan kode etik guru bukan sekadar kewajiban profesional, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, bermartabat, dan mendukung perkembangan karakter peserta didik. (*)
