26.3 C
Jakarta

Apa Kabar Gerakan Mahasiswa Indonesia?

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — (11/10/2019), Pengamat Politik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Andriadi Achmad menilai gerakan mahasiswa sebelum pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024 sempat membesar dan berkobar menghentakkan tanah air se-Indonesia seakan hilang ditelan bumi. Soalnya tuntutan gerakan mahasiswa untuk membatalkan RKUHP dan revisi UU KPK sudah mulai diakomodir pemerintah. Seperti RKUHP sudah ditunda untuk disahkan, sedangkan revisi UU KPK sedang judicial review di Mahkamah Konstitusi dan terlihat langkah presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu membatalkan revisi UU KPK.
“Gerakan Mahasiswa yang sempat viral dan membesar pada akhir September lalu sebelum pelantikan DPR Periode 2019-2024 diawal Oktober 2019, kini sudah menghilang seolah kembali mati suri. Hal ini, karena tuntutan pembatalan pengesahan RKUHP dan revisi UU KPK sudah diakomodir pemerintah. Di mana RKUHP ditunda pengesahannya dan revisi UU KPK sedang Judicial Review serta ada tanda-tanda presiden Jokowi menerbitkan perppu,” ungkap Andriadi Achmad saat diwawancara awak media.
Gerakan Mahasiswa sebagai gerakan moral dan intelektual, tentu membantu dalam mencarikan solusi dan sumbangsih gagasan terhadap persoalan bangsa melalui kajian dan diskusi mendalam dikampus-kampus dengan melibatkan para guru besar sesuai dengan persoalan yang dihadapi. Sebenarnya pintu dialogis dan diskusi penting untuk menjadi alternatif bagi mahasiswa sebelum mengambil langkah terakhir yaitu melakukan aksi turun ke jalan “parlemen jalanan” menyikapi persoalan krusial menimpa negeri ini.
“Kita kenal bahwa gerakan mahasiswa adalah gerakan intelektual dan moralitas. Dalam menyikapi berbagai persoalan bangsa, tentu gerakan mahasiswa ikut serta dalam merumuskan solusi melalui kajian dan diskusi dengan melibat para pakar dibidang persoalan tersebut. Oleh karena itu, turun ke jalan dalam menyampaikan aspirasi dan suara rakyat adalah alternatif terakhir. Sebenarnya pintu diskusi dan dialogis perlu di buka dengan pemerintah, selagi terbuka kepada masyarakat dan tidak mengganggu stigma gerakan mahasiswa tersebut dilemahkan,” jelas mantan Aktifis Gerakan Mahasiswa Indonesia Pascareformasi Era 2000-an ini.
Direktur Eksekutif Nusantara Institute PolCom SRC (Political Communication Studies and Research Centre) ini juga menganjurkan bahwa gerakan mahasiswa semestinya tidak hanya berkutat pada isu-isu tertentu saja. Akan tetapi, gerakan mahasiswa juga perlu mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah secara jelas tidak memihak, merugikan dan mendiskreditkan rakyat seperti kebijakan bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu kenaikan BBM, kenaikan TDL, kran impor pangan dibuka secara berlebihan, kenaikan presmi BPJS, utang negara semakin besar dan bertambah, pemindahan ibukota ditengah defisit anggaran negara, pembangunan infrastruktur secara massif tanpa memperhatikan ekonomi sedang melemah, serbuan tenaga kerja asing, pemilu tidak kridibel dan bermasalah, dan lain sebagainya.
“Kalau kita mau merunut, saat ini banyak sekali persoalan dan kebijakan pemerintah secara jelas mencekik dan tidak memihak rakyat. Sebaiknya kebijakan-kebijakan tersebut tidak luput dari daya kritis gerakan mahasiswa. Sehingga realita ini bisa menjadikan bergaining position gerakan mahasiswa semakin terasa keberadaannya, memang nyata terlahir dari gerakan moral dan intelektual,” demikian tutup Alumni Pasca Sarjana Ilmu Politik FISIP UI ini mengakhiri wawancara.
- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!