27.5 C
Jakarta

JK: Kegiatan Kemanusiaan PMI Harus Libatkan Pemerintah dan Lembaga Sosial

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, mengatakan, kegiatan kemanusiaan harus dilakukan melalui kerja sama antara PMI dengan pemerintah dan lembaga sosial. Dengan demikian pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan dapat berjalan baik.

“Kemanusiaan itu hanya dapat kita selesaikan apabila kita mempunyai kerja sama yang baik. Oleh karena itu kebersamaan antara masyarakat dan Pemerintah-lah yang dapat mengatasi masalah-masalah ini,” kata JK saat membuka Musyawarah Nasional XXI PMI, di Hotel Millenium, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (16/12/2019).

Sesuai UU Nomor 1/2018 tentang Kepalangmerahan, lanjut JK, pemerintah dapat memberikan dukungan kepada kegiatan kepalangmerahan melalui pendanaan dari APBN dan/atau APBD.

JK berharap kerja sama PMI dengan pemerintah dan lembaga lain dapat terus terjalin sehingga pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan dapat terus berjalan.

“Upaya kerja sama kemanusiaan tentu menjiwai kita semuanya, begitu banyak layanan kepada masyarakat dan juga mengatasi penderitaan masyarakat menjadi bagian daripada upaya kebersamaan kita,” kata mantan wakil presiden ini.

Menurut JK kegiatan kepalangmerahan akan berhasil apabila ada kepercayaan publik, susunan program kerja baik, serta pelaksanaannya yang baik.

“Maka gabungan antara kepercayaan, program yang baik dan pelaksanaan yang baik itu yang akan memajukan PMI; karena dengan kepercayaan itu ada kebersamaan dan manfaat yang baik,” ujarnya.

Selama kepengurusan periode 2014-2019, PMI telah melakukan 9.976 operasi penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di 11 provinsi, dengan menggerakkan sedikitnya 3.000 relawan di seluruh Indonesia.

PMI mencatat dari seluruh operasi tanggap darurat pascabencana terdapat 3.861.277 penerima manfaat palang merah, antara lain penerimaan air bersih, pelayanan kesehatan, hunian, dukungan psikososial serta pembangunan sekolah dan masjid.

JK mengatakan salah satu capaian terbaik PMI periode 2014-2019 adalah pengesahan UU Nomor 1/2018 tentang Kepalangmerahan, serta penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 7/2019 tentang Pelaksanaan UU Kepalangmerahan.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!