26.7 C
Jakarta

Masker Scuba Dilarang Di KRL

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM— PT Commuterline Indonesia, hari Senin (21/9/2020), ini mengeluarkan larangan penggunaan masker scuba atau apapun penutup mulut dan hidung, selain masker kesehatan dan masker kain 3 lapis. Larangan ini dilakukan demi keamanan bersama para pengguna KRL Jabodetabek.

Ditemui di stasiun parung panjang, beberapa pengguna KRL yang hendak berpergian menggunakan KRL mendapat teguran petugas di stasiun tersebut, karena menggunakan masker model scuba.

Tanto, salah satu penumpang KRL mengatakan, ia baru tahu kalau ada peraturan tersebut hari ini. Ia tidak tahu apa latarbelakang larangan tersebut, dan apa bahayanya penggunaan masker model scuba.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!