32.9 C
Jakarta

Mulai 2020, Pengurusan Visa dan Pembatalan Haji Cukup Dilakukan di Kanwil Kemenag Propinsi

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Pengurusan visa jemaah haji 2020 akan dilakukan di Kanwil Kemenag propinsi. Dengan demikian proses visa 231.000 jemaah  akan jauh lebih cepat.

“Biasanya terpusat di Jakarta, tahun ini cukup dilakukan Kanwil Kemenag Provinsi. Sehingga, Kanwil tidak perlu mengirim paspor jemaah ke Jakarta untuk pengurusan visa,” jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar dikutip dari laman kemenag, Rabu (8/1/2020).

Tak hanya pengurusan visa, pembatalan jemaah haji karena berhalangan tetap yang semula dilakukan di Ditjen PHU, tahun 2020 juga cukup dilaksanakan di Kanwil.

Nizar mengatakan, tahun ini pihaknya juga akan melakukan peningkatan sarpras pelayanan haji. Caranya, dengan merevitalisasi Asrama Haji baik Asrama Haji Transit, Antara maupun Asrama Haji Embarkasi dan Debarkasi. Kemenag juga terus membangun Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).

“Kenapa perlu dibangun PLHUT, karena layanan haji yang terpenting adalah berada di Kankemenag Kabupaten/Kota,” ucap Nizar.

“Dulu jamaah haji ketika mendaftar haji mondar mandir Kemenag Kabupaten/kota dan Bank. Dengan PLHUT, jemaah haji tidak perlu mondar mandir, istilahnya One Stop Services,” tandasnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!