34.8 C
Jakarta

Nasyiatul Aisyiyah pun Angkat Bicara

Ujaran Kebencian dan Ancaman Pembunuhan Pada Warga Muhammadiyah

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Nasyiatul Aisyiyah pun Angkat Bicara terkait ujaran kebencian kebencian dan ancaman pembunuhan pada warga Muhammadiyah yang dilakukan oleh oknum peneliti BRIN.

Siaran pers diterima redaksi Menara62.com pada Selasa (25/4/2023) malam, dari Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) yang menyikapi tindakan Saudara Thomas Djamaludin (TD) dan Saudara Andi Pangerang Hasanudin (APH), keduanya peneliti BRIN.

Disebutkan, setiap orang mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat. Namun hak tersebut tidak boleh digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian, karena ujaran kebencian merupakan masalah serius yang dapat memicu konflik, merusak hubungan sosial serta kesejahteraan masyarakat.

Itu sebabnya, PPNA mengecam tindakan APH dan TD dalam menyikapi perbedaan terutama dalam hal-hal keagamaan. Perbuatan tersebut sangat disayangkan karena sebagai seorang intelektual dan berada pada sebuah badan penelitian termasyur di Indonesia, mestinya persoalan yang dikemukakan dapat dibicarakan dan didiskusikan dalam forum-forum intelektual yang sesuai dengan bidangnya.

Apresiasi

PPNA mengapresiasi Langkah BRIN secara kelembagaan, yang segera merespon tindakan civitasnya dengan melakukan sidang etik Majelis Hukum dan Disiplin ASN besok, Rabu  (26/04/2023) pagi.

“Dengan ini pula, Nasyiatul Aisyiyah mendesak agar sidang etik tidak hanya diberlakukan untuk APH. Namun juga untuk TD, yang menjadi pemicu munculnya ujaran kebencian APH untuk warga Muhammadiyah,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Puspitasari.

Nasyiatul Aisyiyah, menurut Ariati, juga mendesak agar sanksi final yang diberikan oleh BRIN adalah sanksi yang benar-benar dapat memberikan efek jera bagi keduanya dan dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi warga Indonesia khususnya untuk ASN.

Ariati mengatakan, PPNA juga meminta Polri memproses laporan pengaduan yang sudah dilayangkan warga Muhammadiyah ke Bareskrim Polri maupun Polda, secara adil, cepat, dan tuntas. Selain itu, ia mengatakan, Polri harus memberikan perlindungan kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas adanya ancaman pembunuhan yang telah disampaikan secara terbuka di media sosial.

“Pada kader Nasyiatul Aisyiyah dan seluruh elemen masyarakat, untuk menjaga kerukunan sosial, menghargai keberagaman, serta menolak segala bentuk diskriminasi. Berpikir bijak sebelum bertindak, terutama dalam berkomentar di media sosial,” ujarnya yang menambahkan, PPNA juga sudah mengirimkan surat ke BRIN dan Polri.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!