JAKARTA, MENARA62.COM – Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Heru Dewanto, mengatakan standar gaji insinyur di Indonesia sudah setara dengan insinyur asing, berdasarkan standar kompetensi skala internasional.
“Kesetaraan ini harus terus dijaga, sejalan dengan kompetensi seorang insinyur profesional di Indonesia,” kata Heru Dewanto dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (10/6).
Heru menuturkan insinyur profesional harus ditingkatkan seiring dengan era revolusi industri yang membuat dunia berubah dengan cepat. Dan PII sebagai otoritas keinsinyuran Indonesia, menurut dia, telah menuntaskan terobosan berupa tahapan rantai nilai keinsinyuran (engineer value chain) yang membuat insinyur Indonesia kini setara dengan insinyur dunia.
“Rantai nilai keinsinyuran itu mulai dari gelar sarjana teknik, program pendidikan profesi insinyur, sertifikasi insinyur profesional, serta gelar penyetaraan insinyur indonesia dengan insinyur internasional, dengan terdaftar di ASEAN dan APEC Engineer Register,” ucap Heru.
Dengan rantai nilai keinsinyuran tersebut, hingga mei 2021 ini, PII telah berhasil meningkatkan kualitas capaian Insinyur Profesional Pratama (IPP), Insinyur Profesional Madya, dan Insinyur Profesional Utama (IPU).
“Fokus pengelolaan disiplin teknik keinsinyuran meliputi kebumian dan energi, rekayasa sipil dan lingkungan terbangun, industri, konservasi dan pengelolaan sumber daya alam, pertanian dan hasil pertanian, teknologi kelautan dan perkapalan, aeronotika dan astronotika,” lanjut Heru.
Sementara itu, tujuh bidang teknik mengemban amanat untuk nilai tambah dan hasil guna, yaitu bidang pendidikan dan pelatihan teknik/teknologi, penelitian, pengembangan, pengkajian, dan komersialisasi; konsultansi, rancang bangun, dan konstruksi; teknik dan manajemen industri, manufaktur, pengolahan, dan proses produk; dan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya mineral. Lalu, penggalian, penanaman, peningkatan, pemuliaan sumber daya alami dan sumber daya mineral dan hayati, serta mendorong pembangunan, pembentukan, pengoperasian, dan pemeliharaan aset.
“Amanat di atas adalah terobosan untuk meningkatan daya saing, kompetensi, dan profesionalisme insinyur Indonesia. Salah satu bentuk peningkatan kompetensi dan profesionalisme dalam sektor kelautan di penguasaan teknologi kelautan adalah kemampuan untuk meningkatkan nilai tambah dan hasil guna potensi kelautan,” tutup Heru.
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Heru Dewanto menambahkan dengan rantai nilai keinsinyuran tersebut, hingga Mei 2021, PII telah berhasil meningkatkan kualitas capaian Insinyur Profesional Pemula (IPP) sebanyak 2.249 orang, Insinyur Profesional Madya sebanyak 5.497 orang dan Insinyur Profesional Utama (IPU) sebanyak 1.043 orang.