32.9 C
Jakarta

KPEU MUI Mengajak Pngelola Kantin Sekolah SMA Tersertifikasi Halal

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (KPEU MUI) mendorong adanya sertifikasi halal pada kantin Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di wilayah DKI Jakarta.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Literasi Produk Halal dan sehat mersespon kebutuhan tersebut di atas dan sekaligus menjadi rangkaian kegiatan Sidang Tahunan Ekonomi Umat MUI.

Kegiatan ini bertajuk “Mewujudkan Generasi Emas Tahun 2045 Melalui Pemenuhan Makanan yang Halal dan Sehat” dan diselenggarakan di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Ketua Panitia Sidang Tahunan Ekonomi Umat yang juga FGD Literasi Produk Halal, M Yunus Razak, menyampaikan peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut menyasar kepada kepala sekolah, para guru, petugas kantin, serta ormas Islam. Hal ini merupakan upaya menjangkau ribuan generasi Z yang ada di sekolah.

“Kita perlu memperhatikan jenis dan kehalalan makanan dan minuman yang dikonsumsi anak-anak kita di sekolah. Peran ini tentunya dapat terwujud melalui perangkat sekolah yang ada,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal KH Rofiqul Umam Ahmad.

Dia mengatakan, literasi menjadi fondasi penting untuk mengenalkan produk halal.

“Harapan kami, bapak ibu guru dan petugas kantin yang hadir pada diskusi kali ini dapat mengimplementasikannya di kantin sekolah masing masing sehingga kedepannya kantin yang ada dapat diproses sertifikasi halal,” bebernya.

Di samping itu, Kiai Rofiq, begitu akrab disapa, juga menjelaskan bahwa upaya sertifikasi halal ini termasuk harapan Pemerintah yang menargetkan Indonesia menjadi pusat halal dunia.

Oleh sebab itu, tak hanya produk kosmetik, makanan, dan minuman saja yang perlu bersertifikasi halal akan tetapi juga kantin yang ada di sekolah hingga perguruan tinggi perlu dipastikan kehalalannya.

Dia juga meminta kepada tiga aktor utama dalam proses sertifikasi halal yaitu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), MUI, dan BPJPH diharapkan mampu bekerja sama dengan optimal.

Sebab, tidak akan mungkin tercapainya Indonesia menjadi pusat halal global apabila tidak ada kerja sama tim yang kompak.

Terakhir, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, menyebut halal harus jadi tren global. Oleh karenanya, upaya FGD dari KPEU MUI terkait sertifikasi halal di lingkungan kantin disambut baik oleh BPJPH.

 

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!