YOGYAKARTA, MENARA62.COM — Pakar Forensika Digital, Dr Yudi Prayudi mengingatkan Indonesia berpotensi menjadi ‘Rumah Nyaman’ bagi sindikat cybercrime internasional. Menyusul terbongkarnya markas operasi judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Yudi Prayudi yang juga Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) Universitas Islam Indonesia (UII) mengungkapkan hal itu dalam rilisnya kepada wartawan Rabu (13/5/2026). Kasus ini sebagai penanda penting bahwa ruang digital Indonesia sedang berada dalam tekanan serius dari kejahatan siber lintas negara yang semakin terorganisir, profesional, dan kompleks.
“Kasus Hayam Wuruk seharusnya menjadi momentum evaluasi nasional terhadap posisi Indonesia dalam lanskap kejahatan siber global. Dengan jumlah pengguna internet yang sangat besar, pertumbuhan ekonomi digital yang cepat, serta lemahnya integrasi pengawasan lintas sektor, Indonesia berpotensi menjadi target ideal bahkan basis operasi regional bagi sindikat cybercrime internasional,” kata Yudi Prayudi.
Menurut Yudi Prayudi, ketika negara gagal memahami transformasi ancaman di ruang digital, maka kejahatan akan selalu bergerak lebih cepat dibanding regulasi dan penegakan hukumnya. Kasus Hayam Wuruk bukan hanya tentang judi online, tetapi kasus tersebut cermin tentang bagaimana ruang digital Indonesia sedang diperebutkan oleh aktor-aktor global yang bekerja secara sistematis, profesional, dan lintas negara.
“Jika tidak diantisipasi secara serius, maka Indonesia tidak hanya akan menjadi pasar perjudian digital. Tetapi dapat berkembang menjadi pusat operasi cybercrime internasional di kawasan Asia Tenggara,” tandas Yudi Prayudi, Dosen Jurusan Informatika Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (FTI UII) Yogyakarta.
Yudi Prayudi menegaskan pendekatan penanganan kejahatan judi online internasional tidak boleh lagi parsial dan reaktif. Razia dan penangkapan operator lapangan memang penting, tetapi itu hanyalah bagian paling permukaan dari keseluruhan jaringan.
“Jika server, aliran dana, payment gateway, crypto wallet, dan pengendali utama tetap hidup, maka operasi serupa akan sangat mudah muncul kembali di lokasi lain dengan nama dan domain berbeda,” tandas Yudi.
Investigasi cybercrime modern, kata Yudi, financial trail justru sering menjadi titik paling penting. Uang merupakan simpul yang menghubungkan operator lapangan dengan pengendali utama. Melalui financial cyber investigation, aparat dapat menelusuri rekening nominee, pencucian uang berbasis cryptocurrency, payment aggregator, beneficial ownership, hingga relasi dengan organisasi kriminal internasional lainnya.
“Langkah Polri untuk melakukan tracing aliran dana dan penelusuran server patut diapresiasi karena menunjukkan perubahan paradigma penanganan. Ini penting sebab judi online modern bekerja dengan model digital enterprise yang sangat profesional. Mereka memanfaatkan cloud hosting, VPN, CDN global, payment gateway terselubung, akun digital palsu, hingga social engineering berbasis media sosial untuk menjangkau korban secara masif,’ katanya.
Kasus Hayam Wuruk, tambah Yudi, juga membuka persoalan lain yang tidak kalah penting, yaitu aspek keimigrasian dan mobilitas global. Penggunaan visa wisata oleh ratusan operator asing menunjukkan bahwa ancaman siber kini tidak hanya berkaitan dengan perangkat dan jaringan, tetapi juga perpindahan manusia dan eksploitasi ruang fisik sebagai pusat operasi digital. Hal ini memperlihatkan bagaimana ruang digital dan ruang fisik kini saling bertaut secara erat.
“Sebuah gedung fisik di Jakarta dapat menjadi pusat operasi kejahatan yang korbannya berada di negara lain, servernya berada di benua berbeda. Sementara aliran uangnya bergerak melalui cryptocurrency dan rekening lintas negara. Kejahatan tidak lagi terikat ruang geografis secara konvensional,” katanya.
Menurut Yudi, usulan pembentukan task force lintas lembaga menjadi sangat relevan. Penanganan judi online lintas negara membutuhkan integrasi aparat penegak hukum, imigrasi, PPATK, otoritas perbankan, Kominfo, penyedia layanan internet, cyber
intelligence, serta kerja sama internasional melalui Interpol dan mekanisme cybercrime cooperation antarnegara.
Indonesia harus belajar dari pengalaman negara lain bahwa pemblokiran domain saja tidak akan pernah cukup. Operator dapat mengganti domain dalam hitungan menit. Yang jauh lebih penting adalah menghancurkan infrastruktur finansialnya, memutus jalur komunikasi digitalnya, membongkar jaringan servernya, serta memperkuat tata kelola keamanan siber nasional secara menyeluruh. (*)
