YOGYAKARTA, MENARA62.COM — Lebih dari 1,4 juta siswa di Indonesia terpaksa belajar dari rumah akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap. Menghadapi krisis yang mengancam kesehatan dan hak pendidikan anak tersebut, Asosiasi Sekolah Sirkular Indonesia (ASSI) mendesak pemerintah bertindak sejak tahap pencegahan, bukan sekadar menangani bencana setelah terjadi.
Seruan itu disampaikan para pendidik yang tergabung dalam ASSI, jaringan sekolah alumni program Indonesia Green Principal Award (IGPA) yang tersebar di 12 provinsi, pada Rabu (14/10/2026).
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per 1 September 2026, sebanyak 12.874 satuan pendidikan dengan sekitar 1,43 juta peserta didik di 27 kabupaten/kota pada enam provinsi telah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat asap karhutla.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.365 sekolah tidak memiliki akses listrik sehingga kesulitan menyelenggarakan pembelajaran daring.
“Berikan kami napas agar belajar kami berkualitas,” kata Ketua ASSI sekaligus Kepala SD Daarul Hikmah Bandung, Iwan Kurniawan.
Menurut Iwan, kabut asap yang berulang hampir setiap tahun menjadi peringatan bahwa upaya pendidikan tentang kelestarian lingkungan masih perlu diperkuat.
“Kabut asap membuktikan bahwa pendidikan belum menyentuh hal yang paling mendalam terkait kelestarian alam yang harus dijaga dan dipelihara,” ujarnya.
Siswa Sulit Berkonsentrasi, Guru Ikut Terdampak
Dampak kabut asap dirasakan langsung oleh siswa dan guru di daerah terdampak. Kepala SMP Negeri 2 Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Yoyok Ardianto, mengatakan kondisi udara yang buruk membuat siswa lebih cepat lelah, sulit berkonsentrasi, dan kehilangan semangat belajar.
Guru pun mengalami gangguan kesehatan, seperti batuk dan mata perih.
Di sekolah yang dipimpinnya, pembelajaran jarak jauh akibat kabut asap telah berlangsung dalam empat gelombang sejak akhir Agustus 2026.
Namun, PJJ bukan solusi yang mudah. Tidak semua siswa memiliki perangkat dan akses internet memadai. Sebagian orang tua juga tidak dapat mendampingi anak belajar, sementara rumah mereka sendiri masih terpapar asap.
“Lindungi anak-anak, jaga lingkungan, dan pastikan tidak ada satu pun anak Indonesia yang kehilangan hak untuk belajar karena bencana,” tegas Yoyok.
Karhutla Meluas hingga Sulawesi dan Papua
Ancaman kabut asap tahun ini tidak hanya dirasakan masyarakat Sumatra dan Kalimantan. Dampaknya juga meluas ke Sulawesi dan Papua, bahkan menyeberangi batas negara.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 7 September 2026 mencatat, sebanyak 72.009 hektare lahan gambut terbakar di enam provinsi prioritas, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Luas tersebut setara dengan sekitar 100 ribu lapangan sepak bola. Hingga 28 September 2026, petugas masih menangani 527,6 hektare area kebakaran, dengan 96 hektare di antaranya belum padam.
Di Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah, kabut asap turut dipicu kiriman asap dari wilayah lain. Sementara itu, di Sulawesi Tenggara terdeteksi 304 titik panas.
Di Papua, kebakaran hutan dan lahan juga meluas hingga puluhan ribu hektare. Sekitar 20–30 kampung di Nabire dilaporkan tertutup asap tebal.
Dampaknya bahkan menjangkau negara tetangga. Pada 9 Oktober 2026, sejumlah sekolah di Johor, Melaka, Negeri Sembilan, Selangor, Kuala Lumpur, dan Putrajaya, Malaysia, ditutup. Pada hari yang sama, indeks pencemaran udara 24 jam di Singapura mencapai 173, masuk kategori tidak sehat.
Ratusan Ribu Kasus ISPA, Anak Paling Rentan
Krisis karhutla bukan hanya mengganggu kegiatan belajar, tetapi juga meningkatkan risiko kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.
Kementerian Kesehatan mencatat 174.694 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tujuh provinsi terdampak karhutla selama periode 18 Agustus hingga 21 September 2026. Sebanyak 40.363 kasus di antaranya terjadi pada balita.
Provinsi yang tercakup dalam data tersebut meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Sementara itu, data Kementerian Lingkungan Hidup pada pagi 9 Oktober 2026 mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Palangka Raya mencapai 3.970 dan Kota Banjarmasin 1.026. Angka tersebut jauh melampaui ambang kategori berbahaya, yakni ISPU di atas 300.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga mencatat konsentrasi partikel halus PM2.5 di Palangka Raya mencapai 2.272 mikrogram per meter kubik pada 6 Oktober 2026.
Tingginya paparan polusi udara tersebut mempertegas ancaman yang dihadapi anak-anak ketika harus menjalani aktivitas sehari-hari di tengah kabut asap.
“Kita bicara Indonesia Emas 2045. Mungkinkah tercapai jika anak-anak belajar sambil menghirup asap? Padahal merekalah masa depan bangsa ini. Masa depan dibentuk hari ini. Bahkan perlu kita ingat, Indonesia bukan hanya Pulau Jawa,” kata Iwan.
Asap Tak Mengenal Batas Wilayah
Kepedulian terhadap dampak karhutla juga ditunjukkan sekolah-sekolah anggota ASSI yang berada jauh dari titik kebakaran.
Kepala SD Muhammadiyah Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Naneh Dhahneh, mengingatkan bahwa asap tidak mengenal batas administratif maupun wilayah sekolah.
“Asap tidak mengenal peta,” ujarnya.
Menurut Naneh, masyarakat luas harus menanggung dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh tindakan segelintir pihak. Karena itu, pencegahan pembakaran dan perusakan hutan perlu menjadi perhatian bersama.
Senada, Kepala SD Muhammadiyah Birrul Walidain, Kabupaten Kudus, Jamaluddin Kamal, menegaskan bahwa anak-anak tidak seharusnya terus menanggung akibat kerusakan lingkungan yang bukan mereka sebabkan.
“Anak-anak seharusnya tidak terus menanggung akibat dari kerusakan lingkungan yang bukan mereka sebabkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMP Muhammadiyah Al Ghifari, Kabupaten Lampung Timur, M. Romadona, turut merasakan dampak karhutla ketika membantu pemadaman kebakaran savana di Taman Nasional Way Kambas bersama Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), organisasi masyarakat sipil, kepolisian, dan TNI.
Sekolah yang dipimpinnya tetap menjalankan pembelajaran seperti biasa. Namun, pelajaran olahraga dan kegiatan luar ruangan sempat ditiadakan ketika kebakaran mencapai puncaknya.
“Udara bersih dan hak atas pendidikan adalah dua hal mendasar bagi anak. Ketika sekolah harus diliburkan karena pekatnya asap, hak tumbuh kembang anak-anak Indonesia sedang terenggut,” ujar Romadona.
Sekolah Bergerak, Pemerintah Diminta Bertindak
Di tengah kondisi tersebut, sejumlah sekolah anggota ASSI mulai melakukan aksi nyata untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
Siswa SMP Labschool Jakarta, misalnya, membuat infografis dan poster digital untuk menyuarakan kondisi teman-teman sebaya mereka di Sumatra dan Kalimantan.
Sekolah-sekolah di Salatiga, Wonosobo, dan Kudus, Jawa Tengah, hingga Denpasar, Bali, juga menjalankan langkah pencegahan, antara lain melarang pembakaran sampah dan mengajak warga sekolah melaporkan potensi kebakaran.
Kepala SMA Muhammadiyah 1 Denpasar, Imam Muhtarom, mengatakan krisis kabut asap menjadi pembelajaran nyata bagi siswa mengenai hubungan antara kerusakan lingkungan, kesehatan, dan keberlangsungan pendidikan.
“Kami mendorong mereka untuk tidak hanya merasa prihatin, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap lingkungan di sekitar mereka,” ujarnya.
Meski demikian, ASSI menilai gerakan sekolah perlu diikuti kebijakan pemerintah yang konsisten dan berkelanjutan.
Untuk jangka pendek, pemerintah didesak memastikan anak-anak tetap dapat belajar dengan aman tanpa terpapar asap. Jika pembelajaran tatap muka tidak memungkinkan, pemerintah perlu menjamin tersedianya PJJ yang berkualitas, termasuk dukungan listrik, perangkat, dan akses internet bagi sekolah di daerah terdampak.
Sekolah juga membutuhkan fasilitas perlindungan kesehatan, informasi kualitas udara yang mudah dipahami, serta pendampingan bagi siswa dan guru.
Kepala SD Aisyiyah Unggulan Gemolong, Kabupaten Sragen, Murdiyanto, menegaskan bahwa udara bersih dan lingkungan belajar yang aman merupakan hak anak yang wajib dilindungi.
“Udara bersih dan lingkungan belajar yang aman bukan sekadar pilihan, melainkan hak konstitusional anak yang wajib dilindungi negara,” katanya.
Kepala Madrasah Aliyah Swasta Darul Arqam Putri, Kabupaten Garut, Dian Hadiyati, juga meminta pemerintah memperkuat kebijakan pencegahan dan pengelolaan karhutla.
“Kami berharap pemerintah hadir bukan hanya saat bencana terjadi, tetapi sejak pencegahan dan pengelolaan, termasuk lewat aturan dan kebijakan yang pasti,” ujarnya.
Untuk jangka panjang, ASSI mendorong penerapan ekonomi sirkular guna mengurangi eksploitasi sumber daya alam, mencegah deforestasi, serta menghentikan pembalakan liar. Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan juga dinilai penting untuk mencegah bencana serupa terus berulang.
Kepala SMP Labschool Jakarta, Yati Suwartini, mengingatkan bahwa kabut asap mengganggu hak anak untuk memperoleh lingkungan yang sehat sekaligus pendidikan yang aman dan nyaman.
Sementara itu, mantan Kepala SD Muhammadiyah Plus 1 Salatiga, Ainul Huri, menekankan pentingnya investasi pada keselamatan anak dan pemerataan akses pendidikan di daerah terdampak.
Perubahan Dimulai dari Lingkungan Sekolah
ASSI menilai upaya menjaga udara bersih harus dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk sekolah, melalui pengelolaan sampah, pengurangan praktik pembakaran, dan pendidikan yang mendorong kepedulian terhadap kelestarian alam.
“Tindakan kecil kita di sekolah hari ini menentukan kualitas bumi yang kita wariskan besok,” ujar Murdiyanto.
Bagi ASSI, perlindungan anak dari dampak karhutla bukan semata-mata persoalan penanganan bencana. Hal ini juga menyangkut keberlanjutan pendidikan, kesehatan generasi muda, dan tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan.
“Anak-anak di daerah terdampak karhutla tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian menuntut ilmu sambil menghirup asap. Negara harus hadir untuk memastikan anak-anak belajar dengan udara bersih, dengan tindakan nyata melalui langkah pencegahan,” tegas Iwan.
Tentang IGPA dan ASSI
Indonesia Green Principal Award (IGPA) merupakan program pengembangan kepemimpinan dan penghargaan bagi kepala sekolah berbasis ekonomi sirkular yang diselenggarakan Janitra Bhumi Indonesia (JBI Education Consulting) bersama Pusat Studi Perdagangan Dunia (PSPD) Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sejak angkatan pertama pada 2022, IGPA telah melibatkan 122 sekolah dan 149 peserta di 12 provinsi. Seluruh alumni program tersebut menjadi anggota Asosiasi Sekolah Sirkular Indonesia (ASSI), sebuah jaringan sekolah yang menerapkan prinsip ekonomi sirkular dalam pengelolaan sekolah dan pembelajaran. (*)

