32.5 C
Jakarta

BSNP Tidak Keluarkan Surat Terkait AKM

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — BSNP tidak keluarkan surat terkait AKM (Asesmen Kompetensi Minimum). Dalam siaran pers yang dikeluarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), di Jakarta, Kamis (27/2/2020) menyebutkan, BSNP tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

Siaran pers yang ditandatangani oleh Ketua BSNP Abdul Mu‘ti itu menyebutkan, sehubungan dengan beredarnya surat yang mengatasnamakan BSNP perihal Pengenalan Soal AKM untuk Guru dengan nomor surat: 0110/SDAR/BSNP/IX/2020, BSNP menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

Selain itu, BSNP juga meminta semua pihak terkait, terutama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, dan Penyelenggara Pendidikan di Seluruh Indonesia, untuk mengabaikan surat tersebut.

Jika ada hal yang meragukan, terkait surat tersebut, Mu‘ti meminta agar mengkonfirmasikannya kepada sekretariat BSNP (website: www.bsnp-indonesia.org, HP: 0815 1915 7000, email: sekretariat@bsnp.or.id).

BSNP,menurut Mu‘ti, juga meminta publik yang telah menerima surat tersebut untuk tidak menyebarluaskannya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!