27.7 C
Jakarta

Dorong Pengusaha Kembangkan Industri Hulu Migas RI, HIPMI: Agar Ada Transfer Knowledge

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendorong pengusaha khususnya anak muda untuk ikut berkecimpung di industri minyak dan gas (migas). Dengan berbagai program yang masif dan agresif dibuat dan dicoba diimplementasikan oleh para pelaku industri hulu migas Indonesia dalam upaya mengembalikan kejayaan industri hulu migas.

“HIPMI mendorong pengusaha muda ikut masuk di industri migas, karena agar ada transfer knowledge. Jangan sampai pengusaha asing saja yang eksis, harus ada regenerasi pengusaha migas baru, kita perlu lahirkan Medco-Medco baru dari dalam negeri,” ujar Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H. Maming, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta (5/2/2021).

Program-program seperti pengeboran masif di wilayah kerja rokan yang akan berakhir di Agustus 2021, pengeboran sebanyak 616 sumur di 2021, rencana pengadaan tahun 2021 yang mencapai USD6,085 miliar sampai dengan pencapaian target Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) barang dan jasa di tahun 2021 sebesar 57 persen merupakan sedikit program yang dicanangkan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan para kontraktor kerja sama yang akan coba direalisasikan di 2021 ini.

“HIPMI mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh SKK Migas dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk membenahi iklim usaha di sektor hulu migas untuk meningkatkan TKDN dan lain sebagainya. Hal tersebut bisa dikerjakan oleh bukan hanya badan usaha milik negara (BUMN) tetapi juga bisa dilakukan oleh pengusaha-pengusaha lokal nasional dan daerah,” ucapnya.

Apabila dianalisa lebih jauh, dari rencana belanja KKKS sebesar USD6,085 miliar, apabila terdapat 57 persen yang diprioritaskan kepada industri dalam negeri, maka diperkirakan akan mencapai angka sebesar USD3,468 miliar atau setara dengan Rp48,5 triliun (kurs USD1 = Rp14.000,-). Angka ini seharusnya dapat membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya melakukan pembelanjaan negara melalui APBN dan APBD untuk menggulirkan ekonomi di masyarakat.

“Jangan dilakukan oleh pengusaha-pengusaha asing, potensial angka tersebut dari procurement list yang sudah disampaikan oleh SKK itu harus dikolaborasikan oleh pengusaha-pengusaha lokal dan daerah agar ada pemerataan ekonomi,” ungkapnya.

Kesulitan mengenai pencapaian target TKDN tersebut semakin kompleks di mana saat ini pemerintah juga sedang diminta untuk melakukan efisiensi yang mengakibatkan industri atau perusahaan dalam negeri harus menjadi semakin efisien dalam memproduksi barang-barang yang dihasilkan.

“Dalam hal menjawab amanat pemerintah melalui berbagai ketentuan tersebut di atas, maka dalam rangka mempercepat proses pengembangan industri atau perusahaan dalam negeri yang dapat bersaing dan memberikan multiplier effect yang besar bagi perekonomian Indonesia, kelihatannya dibutuhkan peran lebih dari BKPM bersama-sama dengan SKK Migas dan didukung oleh stakeholder lainnya untuk dapat tampil lebih aktif untuk bisa bekerjasama dengan seluruh stakeholder tersebut dan memberikan bimbingan kepada para pelaku industri di dalam negeri,” tuturnya.

Sehingga, Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu menambahkan, dapat mengejar ketertinggalan atas target pencapaian roadmap TKDN yang sudah tertuang dalam Permen ESDM No. 15 tahun 2013, serta dapat membuat industri dalam negeri dapat lebih menunjukkan eksistensinya di dalam negeri.

“Peran BKPM, SKK Migas dan para stakeholder lainnya serta dukungan dan niat baik dari para pelaku bisnis di BUMN dan swasta inilah yang perlu kita tunggu,” pungkasnya. (*)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!