30 C
Jakarta

Indramayu Targetkan Perolehan ZIS 2019 Capai Rp12 Miliar

Baca Juga:

INDRAMAYU, MENARA62.COM–  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu menargetkan perolehan zakat infak dan sodaqoh (ZIS) tahun 2019 dapat mencapai Rp12 miliar. Hal tersebut ditegaskan Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Moh. Mudor ketika penyaluran zakat infaq/shadaqah untuk siswa siswi dan guru/TU honorer serta untuk masyarakat se-Kabupaten Indramayu, Selasa (15/10/2019) di Pendopo Indramayu.

Moch Mudor menyebutkan, perolehan ZIS (diluar zakat fitrah) di Baznas Kabupaten Indramayu pada 2018 lalu mencapai Rp9.683.587.792,45. Jumlah ini diharapkan akan terus meningkat di tahun 2019 yang ditargetkan berada di angka Rp11.127.000.000,-. Sementara posisi sampai tanggal 14 Oktober 2019 sebesar Rp9.137.714.419,-. Dengan jumlah tersebut diharapkan perolehan sampai dengan akhir Desember 2019 bisa mencapai 12 miliar dan hal ini berarti  melampaui target perolehan yang telah di tentukan dalam RKAT 2019.

Mudor menambahkan, dana zakat infaq yang terkumpul dan dikelola Baznas Kabupaten Indramayu pada tahun 2019 telah disalurkan kepada mustahiq melalui sejumlah program.  Sampai akhir bulan September 2019, Baznas Kabupaten Indramayu telah menyalurkan Rp4,635.121.893,-terdiri dari penyaluran program Indramayu Cerdas Rp1.570.896.000,-, program Indramayu Peduli sebesar Rp1.668.154.018,-  program Indramayu Takwa Rp1.357.121.795,- dan program Indramayu Sehat Rp38.950.000,-.

“Selanjutnya, pada hari Selasa ini Baznas Kabupaten Indramayu menyalurkan dana ZIS sekitar dua miliar,” kata Mudor.

Dana tersebut terdiri dari bantuan untuk siswa/ siswi dan guru/TU honorer keluarga miskin sebesar Rp1.373.750.000,- bantuan pemberdayaan keluarga miskin melalui pendirian koperasi sebesar Rp300.000.000,- bantuan modal usaha untuk keluarga miskin melalui majelis taklim sebesar Rp37.800.000,- bantuan modal usaha binaan Baznas sebesar Rp10.000.000,-bantuan pemberdayaan majelis taklim sebesar Rp10.500.000,- bantuan operasional pesantren sebesar Rp110.000.000,- bantuan operasional madrasah DTA sebesar Rp46.500.000,- bantuan sembako untuk fakir miskin sebesar Rp253.600.000,- dan bantuan santunan yatim piatu sebesar Rp253.600.000,-.

Sementara itu Wakil Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat menejelaskan, mengelola zakat yang meliputi menghitung, mengumpulkan, mengelola, dan menyalurkan kepada yang berhak merupakan amanah yang tidak mudah. Pasalnya, kesalahan dalam menghitung zakat sangat fatal, begitupun jika salah dalam menyalurkannya, apalagi memakan zakat yang memang bukan haknya adalah dosa besar.

“Berikan penjelasan kepada mereka yang mampu untuk membayar zakat. Lakukan pendekatan persuasive untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kewajiban dan arti penting membayar zakat,” tegas Taufik. (Jiaul haq)

 

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!