26.3 C
Jakarta

Perkuat Infrastruktur Mutu di Indonesia, Menristek Resmikan Gedung Laboratorium SNSU

Baca Juga:

SERPONG, MENARA62.COM – Peringati Bulan Mutu Nasional (BMN) 2020, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro meresmikan Gedung Laboratorium Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU), Selasa (4/11/2020). Gedung yang berada di kawasan Serpong, Tangerang, Banten tersebut diharapkan mampu berkontribusi bagi percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Diresmikannya Gedung Laboratorium SNSU akan menjadi sejarah pembangunan infrastruktur mutu di Indonesia yang secara tidak langsung akan mendukung peningkatan daya saing nasional,” ujar Menteri Bambang.

Keberadaan Laboratorium SNSU ini, lanjut Menristek akan melengkapi keberadaan laboratorium acuan pengukuran dan kalibrasi yang sudah ada, yang akan memperkuat ketertelusuran pengukuran kita dengan standar satuan internasional. Hal ini juga akan memperkuat dukungan untuk penanganan Covid dan juga peningkatan kualitas produk-produk kita.

Dengan adanya laboratorium SNSU, juga akan meningkatkan kualitas ketertelusuran hasil pengukuran khususnya di bidang kimia dan biologi serta sektor kesehatan, yang selama ini masih banyak tergantung kepada negara lain. Hal ini sekaligus memperkuat standardardisasi, riset dan inovasi di bidang bidang kesehatan.

Kepala BSN Kukuh S. Achmad, pada kesempatan yang sama menambahkan, Laboratorium SNSU memiliki peran strategis sebagai acuan nasional dalam kegiatan kalibrasi yang dilakukan oleh laboratorium-laboratorium kalibrasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang saat ini berjumlah 370 laboratorium laboratorium kalibrasi terakreditasi.

“Pengelolaan SNSU dilakukan dengan menerapkan dan mengacu kepada persyaratan-persyaratan yang berlaku secara internasional agar hasil dari pengukuran dan kalibrasi yang dilakukan dapat diakui secara internasional melalui perjanjian saling pengakuan yang difasilitasi oleh organisasi metrologi internasional yaitu Bureau International de Poids et Mesures -BIPM atau biro internasional untuk ukuran dan timbangan yang bermarkas di Paris, Perancis,” tukas Kukuh.

Sampai dengan saat ini, pengelolaan SNSU di Indonesia telah mendapatkan pengakuan internasional untuk 140 kemampuan pengukuran dan kalibrasi yang meliputi 7 bidang pengukuran dan kalibrasi panjang, massa, kelistrikan dan waktu, suhu, fotometri dan radiometri, akustik dan vibrasi, dan kimia serta mendukung berbagai sektor pembangunan dan kehidupan seperti perdagangan, perindustrian, kesehatan, transportasi, energi, lingkungan dan pengembangan ilmu pengetahuan teknologi serta inovasi nasional.

Peresmian Gedung Laboratorium SNSU dilakukan dalam momentum acara puncak Bulan Mutu Nasional (BMN) 2020 dengan tema “Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian untuk Hidup Sehat dan Produktif”.

Rangkaian kegiatan BMN 2020 sendiri sudah dimulai sejak tanggal 27 Oktober dan akan berlangsung hingga 25 November 2020. Kegiatan BMN 2020 meliputi 25 event dan diperkirakan akan dihadiri kurang lebih 10.000 orang peserta yang terdiri dari pemangku kepentingan standardisasi dan penilaian kesesuaian dari seluruh Indonesia, dari lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah, kalangan dunia usaha, para pakar dari perguruan tinggi dan lembaga penelitian, dunia usaha dan profesional, media, dan juga masyarakat umum.

Melalui kegiatan BMN, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan apresiasi dari para pemangku kepentingan terkait dengan peranan standardisasi dan penilaian kesesuaian, terutama dalam memasuki era adaptasi kebiasaan baru dengan tetap mengutamakan kesehatan dan produktivitas. Disamping itu, diharapkan adanya dukungan dan sinergi kebijakan dari Kementerian/Lembaga dan semua pihak yang terkait untuk mendorong akselerasi pembangunan ekonomi yang berdaya saing.

Merujuk pada tema BMN 2020, BSN juga akan berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 sehingga masyarakat bisa hidup normal, sehat dan semakin produktif.

“Kami menyediakan standar (SNI) yang terkait dengan alat kesehatan untuk digunakan baik oleh kementerian (regulator), Lembaga Penilaian Kesesuaian maupun industri yang memproduksi alat Kesehatan, seperti Alat Pelindung Diri (APD),” ujar Kukuh.

Terkait ini, BSN telah menyusun 32 SNI baru terkait penanganan COVID-19, yang merupakan adopsi dari standar internasional maupun standar regional, antara lain standar SNI ISO 80601 series yang memuat persyaratan dan definisi, spesifikasi uji, serta materi informatif terkait peralatan elektromedik yang digunakan dalam penanganan COVID-19. BSN juga ikut memberikan pendampingan kepada unit teknis di otoritas pemerintah yang bertugas memberikan ijin peredaran alat kesehatan terkait kriteria pemenuhan terhadap standar.

Mengenai laboratorium uji, tambah Kukuh, BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) menyediakan data laboratorium penguji yang sudah diakreditasi KAN dan mempunyai potensi mampu untuk menguji Covid-19 dengan dasar memiliki dan berpengalaman dalam pengujian menggunakan alat PCR serta memiliki fasilitas BSL-2 atau BSL-3.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!