27.1 C
Jakarta

Kementerian PUPR Tetapkan 11 Lokasi Percontohan Penataan Kawasan Pesisir

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan Penataan Kawasan Permukiman Nelayan dan Tepi Air di 11 lokasi. Kawasan tersebut  akan menjadi contoh pembenahan kawasan pesisir pada periode 2016-2018.

“Penataan kumuh pesisir dan pembangunan rumah khusus untuk nelayan dimaksudkan agar agar kawasan pesisir menjadi daerah pemukiman yang lebih manusiawi, layak huni dan tertata baik lingkungannya,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Dari 11 lokasi, diakui 8 lokasi diantaranya sudah terkontrak pelaksanaan pekerjaannya. Sebanyak tiga diantaranya bahkan sudah dimulai pekerjaan fisiknya sejak 2016, yakni Kampung Beting (Kota Pontianak), Kampung Tegalsari (Kota Tegal), dan Kampung Sumber Jaya (Kota Bengkulu) dengan menggunakan kontrak tahun jamak dan ditargetkan selesai pada tahun yang sama.

Sementara lima kawasan akan dimulai pengerjaannya tahun 2017. Lima kawasan pesisir lain yang akan ditata tahun ini yaitu, Kampung Kuin (Kota Banjarmasin), Kampung Karangsong (Kota Indramayu), Kampung Tambak Lorok (Kota Semarang), Kampung Untia (Kota Makassar), dan Kawasan Hamadi (Kota Jayapura).

Di Provinsi Bengkulu lanjut Menteri Basuki, penataan kawasan dilakukan di Kampung Sumber Jaya yang memiliki kawasan kumuh mencapai 47,42 hektar, dengan luas deliniasi mencapai 11,8 hektar. Kampung ini sebelumnya memiliki kondisi aksesibilitas atau jalan lingkungan tanpa drainase, serta turap yang rentan rusak dan belum permanen.

“Setelah dilakukan penataan, kawasan tersebut menjadi tertata rapi dan menjadi oase bagi masyarakat Kota Bengkulu untuk berkumpul, bersosialisasi bahkan menjadi ruang seni terbuka,” katanya.

Penataan Kampung Sumber Jaya dilakukan tahun 2016 dengan melakukan pekerjaan fisik meliputi, peningkatan jalan akses, saluran U-ditch, paving, dan tutup U-ditch. Selain itu dilakukan juga pekerjaan gertak, ruang terbuka hijau (RTH), revitalisasi masjid serta open space dengan dana mencapai Rp 9,32 miliar dan masa pekerjaan sejak 26 Juli 2016 hingga 23 Desember 2016.

Selain itu juga dibangun akses air minum dan sanitasi di kawasan permukiman nelayan tersebut.

Selain penataan kawasan, di Provinsi Bengkulu, Kementerian PUPR juga membangun rumah susun sebanyak 97 unit, rumah swadaya sebanyak 2.000 unit, dan rumah khusus nelayan sebanyak 21 unit yang juga menjadi bagian penataan kawasan pesisir. Rumah khusus tersebut dibangun di Desa Tanggo Raso, Kecamatan Pinoraya, Kabupaten Bengkulu Selatan telah dibangun pada 2017 secara padat karya dengan melibatkan masyarakat.

Tak hanya menyediakan rumah, Kementerian PUPR juga melengkapi rumah dengan listrik, air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan  memiliki jalan dengan rigid beton  serta drainase dengan pasangan batu.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!