28.1 C
Jakarta

Ali Fahmi : Program Bantuan SPP Bagi Siswa Swasta di Kota Yogyakarta Perlu Lebih Disosialisasikan

Baca Juga:

KOTA YOGYAKARTA, MENARA62.COM – Sekretaris Komisi D DPRD Kota Jogja DPRD Kota Jogja Muhammad Ali Fahmi, SE, MM meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja mensosialisasikan program bantuan keringan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Sebab hingga kini masih banyak ditemukan siswa yang menunggak SPP akibat kesulitan ekonomi orangtua.

“Sebelum ujian sekolah maupun akhir tahun ajaran sekolah, menunggak SPP menjadi persoalan bagi sebagian orang tua siswa,” katanya keppada Menara62.com, Ahad (29/5/2022).

Padahal Pemkot Jogyakarta telah menganggarkan bantuan untuk meringankan SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta. Anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jogja tahun 2022 nilainya mencapai Rp1.032.215.000. Anggaran tersebut khusus untuk memberikan subsidi keringanan tunggakan SPP siswa ber-C1/KK Kota Jogja, bersekolah di swasta dalam DIY dan bukan pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS). Sedangkan siswa di sekolah negeri dan siswa ber-KMS sudah dapat subsidi biaya pendidikan tersendiri.

Masih banyaknya siswa yang menunggak SPP, kata Ali Fahmi bisa jadi karena belum banyak orangtua yang mengetahui adanya fasilitasi tersebut. Terlebih lagi saat ini masih pandemi covid-19 juga menjadi salah satu faktor masih ada tunggakan SPP.

Disdikpora perlu melakukan lebih masif sosialisasi ke sekolah swasta, RT, RW, PKK, dan media lainnya. Selain itu juga perlu dibuat pusat informasi di Disdikpora secara online khusus untuk melayani permasalahan tunggakan SPP sehingga orang tua siswa akan mendapatkan informasi yang jelas dan detail.

Fahmi  yang juga Anggota Fraksi PAN mengungkapkan fasilitasi untuk siswa C1 Kota Jogja, bukan pemegang KMS dan sekolah di swasta dalam DIY, dimulai untuk lulusan Taman Kanak-Kanak (TK). Sedangkan tingkat SD, yang dapat mengakses: siswa kelas 2 naik kelas 3, kelas 4 naik ke kelas 5 dan lulus SD. Tingkat SMP untuk siswa kelas 7 naik ke kelas 8 dan lulus SMP. Sedangksn SMA/SMK bagi siswa kelas 10 naik ke kelas 11 dan lulus SMA/SMK, termasuk siswa Kejar Paket A, B dan C; serta siswa SD, SMP, SMA/SMK yang telah lulus sebelum tahun 2022.

Dengan sosialisasi yang semakin maksimal, kita berharap semua orang tua siswa se-Kota Jogja yang kesulitan dalam pembayaran SPP dan masuk dalam kriteria tersebut agar dapat segera mengakses fasilitasi ini.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!