27.5 C
Jakarta

Dimulai 16 April, Ini Prosedur Pelunasan BPIH 2018

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 tahap pertama dibuka 16 April hingga 4 Mei 2018. Bagi calon jamaah haji yang hendak melunasi BPIH, ini prosedur atau tahapan yang harus dilalui, seperti yang dijelaskan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori dalam siaran persnya, Jumat (13/4).

  • Pelunasan BPIH dilakukan di BPS BPIH sesuai tempat mendaftar atau BPS BPIH pengganti (bagi nasabah eks BPIH) di kabupaten/kota;
  • Jemaah Haji melakukan pelunasan BPIH reguler sebesar selisih kekurangan antara besaran BPIH reguler dengan jumlah setoran awal BPIH dengan terlebih dahulu menunjukkan bukti asli setoran awal BPIH lembar pertama pada petugas BPS BPIH;
  • Jemaah Haji yang telah melakukan pelunasan BPIH reguler, mendapatkan bukti setoran lunas BPIH yang dicetak dari aplikasi Siskohat, buku manasik haji, seragam batik, dan untuk pria mendapatkan kain ihram dan wanita mendapatkan mukenah;
  • Jemaah Haji yang telah melakukan pelunasan, harus melaporkan diri dengan membawa bukti setoran pelunasan BPIH reguler ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

“Bagi jemaah haji yang telah melakukan pelunasan BPIH reguler tahun 1439H/2018M, diharapkan telah membuat paspor di kantor imigrasi setempat dan menyerahkannya ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk diproses penerbitan visanya,” ujarnya.

Selain itu bagi jemaah haji yang telah melakukan pelunasan BPIH reguler namun belum menjadi anggota BPJS, agar segera mendaftar sebagai anggota BPJS.

Berikut ini daftar BPIH jemaah haji reguler per embarkasi:
1. Embarkasi Aceh Rp31.090.010,-
2. Embarkasi Medan Rp31.840.375,-
3. Embarkasi Batam Rp32.456.450,-
4. Embarkasi Padang Rp33.068.245,-
5. Embarkasi Palembang Rp33.529.675,-

6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp34.532.190,-
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp34.532.190,-
8. Embarkasi Solo Rp35.933.275,-
9. Embarkasi Surabaya Rp36.091.845,-
10. Embarkasi Banjarmasin Rp38.157.084,-

11. Embarkasi Balikpapan Rp38.525.445,-
12. Embarkasi Makassar Rp39.507.741,-
13. Embarkasi Lombok Rp38.798.305,-

Berikut ini daftar BPIH bagi TPHD per embarkasi:
1. Embarkasi Aceh Rp58.796.855,-
2. Embarkasi Medan Rp59.547.220,-
3. Embarkasi Batam Rp60.163.295,-
4. Embarkasi Padang Rp60.775.090,-
5. Embarkasi Palembang Rp61.236.520,-

  1. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp62.239.035
  2. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp62.239.035,-
  3. Embarkasi Solo Rp63.640.120,-
  4. Embarkasi Surabaya Rp63.798.690,-
  5. Embarkasi Banjarmasin Rp65.863.929,-
  6. Embarkasi Balikpapan Rp66.232.290,-
  7. Embarkasi Makassar Rp67.214.586,-
  8. Embarkasi Lombok Rp66.505.150,-

 

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!