31.7 C
Jakarta

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Alor Luncurkan Kegiatan Ekspedisi Pemantauan Terumbu Karang

Baca Juga:

ALOR, NTT, MENARA62.COM — Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Alor bekerja sama dengan Yayasan WWF Indonesia meluncurkan kegiatan Reef Health Monitoring (RHM) atau pemantauan kesehatan terumbu karang di Kawasan Konservasi Suaka Alam Perairan (SAP) Selat Pantar dan Laut Sekitarnya. RHM akan dilakukan mulai 31 Maret hingga 13 April 2021 di 47 titik lokasi pengamatan yang tersebar dari Kecamatan Pantar Barat Laut hingga Kecamatan Alor Timur.

RHM adalah salah satu metode penelitian ilmiah yang dilakukan untuk mengamati dampak pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan terhadap kondisi ekosistem terumbu karang baik di dalam maupun di luar kawasan. Hasil pengamatan akan menjadi rekomendasi untuk pengelolaan adaptif dan kolaboratif kawasan tersebut agar lebih efektif dan efisien.

Rangkaian kegiatan RHM melibatkan tim gabungan peneliti terumbu karang dari berbagai institusi, yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Dinas Perikanan Kabupaten Alor, Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilker NTT, Universitas Diponegoro Semarang serta Yayasan WWF Indonesia.

“Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Alor selaku Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) SAP Selat Pantar dan Laut Sekitarnya, saat ini sedang menyusun roadmap pengembangan KKPD sebagai landasan dalam melakukan pengelolaan kawasan secara kolaboratif guna mengakomodir semua kepentingan dalam KKPD dengan tujuan akhir adalah peningkatan ekonomi masyarakat untuk mendorong masyarakat Alor Sejahtera,” tutur Muhammad Saleh Goro selaku Kepala Kantor Cabang Dinas Kelautan.

Lebih lanjut menurut Muhammad Saleh Goro, “Kegiatan Kolaboratif ini didorong dimulai dari Desa di Sekitar KKPD SAP Selat Pantar dan Laut Sekitarnya dengan tetap melakukan pendekatan Adat dan Agama yang saling terkoneksi antar semua pemangku kepentingan baik di Pusat, Provinsi NTT maupun Kabupaten Alor. Selain itu, saat ini juga dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak serta mempersiapkan revisi dokumen Rencana Pengelolaan dan Zonasi (RPZ) KKPD SAP Selat Pantar dan Laut Sekitarnya mengacu kepada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 31 tahun 2020 terkait Pengelolaan Kawasan Konservasi. Data RHM 2021 dari Yayasan WWF Indonesia, kami jadikan pedoman dalam penyusunan dokumen revisi RPZ Kawasan Konservasi Perairan Daerah SAP Selat Pantar dan Laut Sekitarnya,” tutupnya pada saat sambutan pembukaan rangkaian kegiatan di Hotel Simfony, Kota Kalabahi (31/3/2021).

Kawasan konservasi SAP Selat Pantar dan Laut Sekitarnya secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/KEPMEN-KP/2015 pada 16 Juni 2016. Kawasan ini memiliki potensi tutupan terumbu karang, ekosistem hutan bakau, ekosistem padang lamun (Setyawan et al. 2018), serta jalur migrasi setasean dan tempat tinggal beragam megafauna laut karismatik seperti: paus, dugong, lumba – lumba, hiu paus, hiu tikus, pari manta serta penyu. Data survei tahun 2002 menunjukkan, ditemukan kurang lebih 3211 individu dari 11 spesies setasean yang terdiri dari 5 spesies paus dan 6 spesies lumba-lumba (Kahn, 2002).

Kegiatan pengamatan ini merupakan pengambilan data repetisi (T2) dari pengambilan data dasar (T1) yang dilakukan tahun 2017 silam, untuk melihat status dan tren kesehatan ekosistem terumbu karang. Pada pengamatan sebelumnya tercatat tutupan karang keras hidup sebesar 32,5%. Kondisi ini menurun dari pemantauan sebelumnya di tahun 2014, yaitu sebesar 36%.

“Kegiatan pengamatan ini akan melihat lagi kondisi kesehatan terumbu karang setelah 3 tahun upaya perlindungan. Kami berharap kondisi terumbu karang di dalam kawasan akan lebih baik, sehingga bisa kita katakan bahwa upaya perlindungan yang dilakukan selama ini sudah efektif,” terang Tutus Wijanarko selaku Project Executant Yayasan WWF Indonesia.

Selain mengamati kondisi kesehatan terumbu karang, kegiatan pengamatan ini juga melihat keragaman jenis ikan karang serta megafauna lainnya (penyu, hiu, pari manta, dsb), dan keragaman makrobentos (kima, teripang, bintang laut, mahkota berduri/Crown of Thorns, drupella, dan lola). Hasil pengamatan ini akan menjadi masukan bagi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Wilayah Kabupaten Alor, untuk digunakan dalam merumuskan strategi rencana pengelolaan ke depan. (*)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!