26.2 C
Jakarta

Kemendikbud Perluas Akses dan Penguasaan Seni Budaya Siswa

Baca Juga:

DENPASAR, MENARA62.COM – Dukung implementasi pendidikan karakter, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) perluas akses dan penguasaan seni dan budaya oleh peserta didik. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari langkah pemajuan kebudayaan.

Pernyataan ini dikemukakan Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjenbud Kemendikbud), saat membuka Gempita Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2019, di Denpasar, Bali, Sabtu (20/4/2019)

“Tahun 2019 sekarang, kita mengembangkan untuk tolak ukur kemajuannya, salah satu tolak ukurnya adalah akses dan penguasaan anak-anak terhadap kebudayaan” ujar Dirjenbud Hilmar Farid, dalam siaran persnya.

Sebelumnya, Hilmar menjelaskan, perluasan nilai-nilai pendidikan karakter berada pada level capaian kognitif para peserta didik.

“Tahun kemarin, fokus pendidikan karakter untuk pemajuan kebudayaan masih berupa perluasan kepada daerah-daerah agar menjangkau ke seluruh sekolah,” ujar Hilmar.

Ke depan, lanjutnya, targetnya adalah kepada peningkatan konten dan praktik. Dimana sekarang meningkatkan ekspresi kultural dari negara Indonesia akan menjadi kekuatan tersendiri.

Secara khusus, Hilmar menjelaskan, program seniman masuk sekolah menjadi contoh dari perluasan akses seni dan budaya bagi siswa.

“Solusi yang kami berikan adalah membawa seniman masuk ke sekolah untuk mengembangkan kemampuan artistik mereka,”ujarnya.

Untuk itu, Gempita Hardiknas, menurut Hilmar menjadi ajang bagi pelibatan pemerintah daerah untuk perluasan akses seni dan budaya di sekolah.

“Gempita Hardiknas ini juga berupaya untuk melibatkan daerah ini, kerjasama dengan dinas pendidikan yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan satuan pendidikan baik di provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.

Menurutnya regulasi pemajuan kebudayaan merupakan hal yang sangat fundamental. Menengok ke belakang, pemajuan kebudayaan diatur oleh Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dirjen Hilmar mengakui regulasi khusus pemajuan kebudayaan diperlukan sebagai seperangkat rambu-rambu untuk mengimplementasikan pemajuan kebudayaan baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Strategi pemajuan kebudayaan masih merupakan arah pemajuan untuk menjadi konten. Tapi bagaimana menjalankannya, itu masih membutuhkan regulasi, yaitu Permendikbud yang akan memberikan kerangka,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengungkapkan sedang menyiapkan peraturan daerah terkait pemajuan kebudayaan. Regulasi ini, nantinya, menurut Made, dapat mengangkat kembali budaya Bali sebagai kekuatan dan menempatkannya ke dalam level nasional dan internasional.

“Perda ini penting untuk mengangkat kembali budaya Bali, untuk kekuatan Bali, sehingga tidak terlena karena tidak banyak untuk penempatan budaya Bali,” ujarnya.

Regulasi ini, menurut Made, menitikberatkan pada pencapaian visi dan misi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. Hal ini merupakan harga mati untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Bali sekala niskala. Visi dan misi tersebut memiliki arti yaitu menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama dan bumi Bali yang sejahtera dan bahagia.

Ke depan, Hilmar menjelaskan pelibatan siswa pada seni dan budaya menjadi metode perluasan akses, sehingga implementasi pendidikan karakter dapat tercapai.

“Nilai-nilai karakter itu sudah dirumuskan, ada 18 karakter unggulan. Pengimplementasian nilai karakter masih membutuhkan metode tertentu, sehingga tidak terjebak kepada verbalisme,” jelasnya.

Jadi, lanjut Hilmar, pengembangan terhadap praktik keseharian menjadi kunci untuk dapat membentuk pembiasaan terhadap anak.

Saat mengajarkan kesenian, dijelaskan Dirjen Hilmar, merupakan tahap pengenalan terhadap nilai-nilai kesenian menjadi dasar. “Kita kenalkan dahulu nilai-nilai, alat-alat seni itu, bukan sekedar langsung main dan pentas,” ujar Hilmar.

Dicontohkannya, saat bermain alat musik, siswa akan diajarkan terlebih dahulu mengenai ritme, bukan langsung bermain alat musik untuk pentas. “Musik itu basisnya ritme, maka ajarkan terlebih dahulu ritme bukan langsung meminta mereka bermain alat musik lalu pentas,” ujarnya.

I Made Alit Dwitama, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Bali, menjelaskan penyelenggaraan Gempita Hardiknas Provinsi Bali 2019, berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 20 s.d. 24 April, berlangsung di LPMP Bali, Denpasar. Tujuan perhelatan ini untuk memperkuat komitmen seluruh insan pendidikan terhadap penting dan strategisnya pendidikan bagi peradaban dan daya saing bangsa, dan mengingatkan kembali filosofi perjuangan Bapak Pendidikan, Ki Hajar Dewantara, dalam meletakan dasar dan arah pendidikan bangsa, dan meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan insan pendidikan.

Perhelatan Gempita Hardiknas Bali, dijelaskan Kepala LPMP Bali, merupakan kolaborasi antara Unit Pelaksana Teknis Kemendikbud di Bali, Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kota Denpasar. Selain itu, turut berpartisipasi dalam perhelatan ini, Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), dan Pelabuhan Indonesia.

“Sehingga kolaborasi ini dapat merangkul semua sasaran dari insan pendidikan, seperti pemangku kepentingan dan karyawan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baik di pusat maupun daerah, pemangku kepentingan dan karyawan di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama, pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta institusi penyelenggara pendidikan,” tutupnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!