27.7 C
Jakarta

Kemenristekdikti Dorong Kampus Terapkan Peraturan Berbasis Sistem Daring

Baca Juga:

JEPARA, MENARA62.COM – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk melakukan inovasi dalam penerapan Prosedur Operasi Standar (SOP) berbagai layanan kepada mahasiswa dan publik dengan berbasis teknologi dan sistem daring. Dengan demikian peraturan yang ada dapat dapat memudahkan pelayanan kepada mahasiswa dan publik, bukan sebaliknya menghambat pelaksanaan pelayanan publik.

“Sistem peraturan harus dikembangkan dengan baik. Inilah yang harus kita garap. Kalau kita akan membuat SOP, bagaimana SOP itu menjadi lebih sederhana, menjadi lebih baik, dan jangan sampai menjadi hambatan,” Menristekdikti Mohamad Nasir saat memberi arahan pada di hadapan Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro (Undip) pada Workshop Penyusunan Draft Peraturan Senat Akademik tentang Manual Prosedur/Standard Operasional Prosedur (SOP) di Hotel d’SEASON Premiere Jepara pada Sabtu (12/10/2019).

Dalam siaran persnya, Menristekdikti menjelaskan dengan penerapan peraturan berbasis sistem daring, maka perguruan tinggi dapat memetakan setiap peraturan yang ada dengan lebih efektif dan efisien. Perguruan tinggi dapat terhindar dari munculnya satu peraturan yang tidak harmonis dengan peraturan lainnya.

Menristekdikti menyarankan adanya evaluasi peraturan-peraturan di perguruan tinggi, yang kemungkinan saling mengunci atau berbenturan, supaya tidak menimbulkan problem (masalah) dalam implementasinya.

Menteri Nasir selanjutnya  mengungkapkan bahwa berbagai peraturan yang saling bertolak belakang dan mengikat untuk suatu layanan, dapat menghambat masyarakat untuk mengakses layanan tersebut. Tidak hanya seluruh peraturan tersebut dirangkum menjadi satu sistem peraturan daring, namun Menristekdikti juga mendorong terbitnya peraturan baru untuk mendukung layanan berbasis daring, yang dapat diakses masyarakat dimana saja.

Dalam kesempatan yang sama Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Yos Johan Utama mengungkapkan Undip saat ini mulai mengintegrasikan seluruh data dan layanan ke dalam sistem daring.

“Undip sekarang betul-betul telah menjalankan sistem terintegrasi (‘integrated system’). Dulu saya ingat sewaktu jadi  Rektor pertama kali, minta data yang sangat dasar untuk pengembangan Undip, yaitu “prodi, akreditasinya apa, jumlah dosennya berapa, terus (data) ruang”, data tersebut  tidak ada;  padahal itu kan data dasar untuk pengembangan universitas.  Alhamdulillah sekarang, data-data tersebut mudah di dapat karena sistemnya telah dibuat oleh  Bapak Dwi Cahyo (Direktur Keuangan Undip) dan  disusun dengan baik, sehingga  sekarang saya dengan mudah dapat melihat data keuangan seluruh fakultas, transaksinya, dimanapun saya berada,” ungkap Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Yos Johan Utama.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!