33 C
Jakarta

Libur Natal, Angkutan Barang Di Pelabuhan Tanjung Perak Jeda 12 Jam

Baca Juga:

SURABAYA, MENARA62.COM – Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (Organda) Khusus Tanjung Perak Surabaya menyatakan waktu jeda selama 12 jam untuk seluruh armada angkutan barang pada hari libur Natal, 25 Desember, di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi dan Gilimanuk, Bali.

“Pada hari itu, 25 Desember, kami utamakan mobil-mobil pribadi milik masyarakat yang akan menyeberang untuk berlibur melalui angkutan feri di Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk,” ujar Ketua DPC Organda Tanjung Perak Surabaya Kody Lamahayu Fredi saat dikonfirmasi, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (23/12/2017).

Di luar tanggal 25 Desember, dia mengatakan seluruh armada truk angkutan barang dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tetap beroperasi menyalurkan logistik ke berbagai daerah tujuan selama 24 jam.

“Selama masa cuti liburan natal dan tahun baru kami tetap bekerja tujuh hari 24 jam. Kecuali pada tanggal 25 Desember itu saja kami jeda 12 jam di Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk,” katanya.

Karena diprediksi pada 25 Desember arus penumpang di Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk meningkat sehingga Organda Khusus Tanjung Perak Surabaya lebih mengutamakan masyarakat yang ingin berlibur.

Kody mengatakan selama masa jeda 12 jam pada 25 Desember itu tidak ada kerugian yang terlalu signifikan untuk distribusi atau angkutan logistik.

“Karena kebutuhan logistik untuk liburan natal dan tahun baru sebenarnya sudah mulai didistribusikan ke berbagai daerah tujuan sejak jauh hari sebelumnya, yaitu semenjak sekitar dua bulan yang lalu. Sehingga distribusi barang yang dikirim dalam pekan terakhir di penghujung tahun ini tidak begitu signifikan,” katanya, menjelaskan.

Selain memilih waktu jeda selama 12 jam pada 25 Desember di Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk, Kody menambahkan, Organda juga menyatakan tidak mengoperasikan armadanya selama 24 jam pada 31 Desember.

“31 Desember adalah adalah hari pergantian tahun. Orang-orang banyak memilih tempat di kawasan pelabuhan untuk menghabiskan waktu pergantian tahun. Sehingga pastinya pelabuhan akan penuh dengan masyarakat yang merayakan pergantian tahun dan kami memilih tidak beroperasi selama 24 jam,” ucapnya.

Sementara edaran dari kementerian perhubungan, Kody menjelaskan, hanya larangan bagi angkutan barang untuk melintas di jalan tol dari Surabaya tujuan Jakarta selama masa liburan natal dan tahun baru terhitung tanggal 22 -24 Desember.

“Tidak ada pembatasan muatan. Hanya kami tidak diperbolehkan lewat jalan tol tujuan Jakarta pada 22 – 24 Desember karena lebih diprioritaskan bagi pemudik. Tapi kami tetap diizinkan beroperasi lewat jalur darat non-tol,” katanya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!