33.2 C
Jakarta

Muhammadiyah: Pembatalan Haji Tahun Ini Merupakan Keputusan Tepat

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM  – Pembatalan haji yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dinilai tidak melanggar syariat. Bahkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Dr Abdul Mu’ti, keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat di tengah pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan berakhir.

“Secara syariah tidak melanggar, karena diantara syarat haji selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental dan agama juga harus aman selama dalam perjalanan,” katanya dikutip dari PWMU, Selasa (2/6/2020).

Belum adanya keputusan Saudi terkait haji, diakui Mu’ti menyulitkan pemerintah untuk mempersiapkan pelayanan ibadah haji. Karena untuk melayani jemaah haji Indonesia yang mencapai lebih dari 221 ribu jemaah membutuhkan persiapan yang matang.

Menurut Mu’ti ada tiga konsekuensi yang harus dicarikan solusinya terkait pembatalan haji tahun ini. Pertama antrean haji menjadi semakin panjang. Karena jemaah yang mestinya berangkat tahun ini, ditunda menjadi tahun 2021.

Kedua, biaya haji yang sudah dikeluarkan oleh jemaah haji, mungkin harus dikelola oleh biro haji dan KBIH. Dan ketiga adalah pertanggungjawaban dana APBN haji.

Mu’ti mengimbau masyarakat tetap tenang dan dapat memahami keputusan pemerintah tersebut.

Sebelumnya diberitakan Menag Fachrur Razi mengumumkan tahun ini pemerintah membatalkan pemberangkatan haji. Alasannya pemerintah Saudi tak kunjung memberikan kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji, sehingga pemerintah Indonesia tak memiliki banyak waktu untuk melakukan persiapan.

Semula keberangkatan kloter pertama haji dilakukan pada 26 Juni 2020. Artinya persiapan terkait visa, penerbangan dan layanan tinggal selama di Saudi Cuma dalam hitungan hari. Belum ditambah keharusan karantina selama 14 hari sebelum dan saat kedatangan.

Sementara disisi lain akses layanan dari Saudi hingga kini belum jelas kapan dibuka.Karena itu semua haji baik untuk kelompok regular, haji khusus maupun visa haji mujamalah atau furada pemberangkatannya resmi dibatalkan.

“Sungguh ini keputusan pahit dan sulit. Tetapi pemerintah memiliki tugas untuk melindungi semua warganya,” tutup Menag

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!