32.5 C
Jakarta

MUI Palu, Dukung Gerakan Perangi Sampah

Baca Juga:

PALU, MENARA62.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mendukung upaya pemerintah daerah setempat mewujudkan kualitas lingkungan lebih baik dengan memerangi sampah.

“Islam menganjurkan untuk hidup bersih, sehat. Kebersihan merupakan bagian dari iman,” ungkap Ketua MUI Kota Palu Prof Dr H Zainal Abidin MAg, di Palu, Rabu (28/2/2018) malam, seperti dilansir Antara.

Dukungan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman perangi sampah. Penandatanganan itu, dilaksanakan bersamaan dengan acara refleksi dua tahun pembangunan daerah, dibawah kepemimpinan Wali Kota Hidayat dan Wakil Wali Kota Sigit Purnomo Said, di Anjungan Pesisir Pantai Teluk Palu.

Zainal yang juga rektor pertama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu ini memandang, upaya untuk mewujudkan kebersihan Kota Palu, bertujuan untuk peningkatan kualitas lingkungan harus dilaksanakan oleh seluruh pihak termasuk MUI.

Ia mengatakan, MUI akan berperan, salah satunya dengan memaksimalkan dakwah keagamaan untuk memberikan pemahaman tentang kebersihan kepada masyarakat.

Namun, sebut dia, hal itu perlu diikutkan dengan ketersediaan sarana dan prasarana salah satunya yakni tersedianya tempat pembuangan sampah yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

“Komitmen Pemkot Palu untuk memerangi sampah, sangat baik. MUI mendukung komitmen dan upaya untuk mewujudkan kebersihan kota. Tentu, pemerintah telah mempertimbangkan serta menyediakan sarana untuk tempat pembuangan sampah di masyarakat,” sebut Zainal Abidin.

Pakar pemikiran Islam modern ini menghimbau kepada masyarakat khsusnya umat Islam di Kota Palu untuk tidak membuang sampah di sembarangan tempat.

“Selaku masyarakat Kota Palu tentu mencintai daerahnya. Karena itu jangan melukai daerah ini dengan mengotorinya dengan perilaku membuang sampah di sembarang tempat. Buanglah sampah pada tempat yang disediakan oleh pemerintah, serta sesuai jadwal pembuangan sampah yang telah diatur oleh Pemkot Palu.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!