26.1 C
Jakarta

Partai NasDem Usul Presiden Tiga Periode, Jokowi: Itu Cari Muka!

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Partai besutan Surya Paloh, Nasional Demokrat (NasDem), menggulirkan usulaan masa jabatan presiden hingga tiga periode melalui amandeman UUD 1945. Presiden Jokowi menilainya sebagai “hanya ingin mencari muka”.

“Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. (Mereka yang usul) itu, satu ingin menampar muka saya, kedua ingin mencari muka, ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja,” kata Presiden Jokowi dalam acara diskusi dengan wartawan istana kepresidenan, di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/12/2019).

Usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode muncul setelah adanya rekomendasi MPR periode 2014-2019 mengamendemen UUD 1945. Namun awalnya rekomendasi tersebut hanya sebatas soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Wakil Ketua MPR dari fraksi PPP Arsul Sani, menurut Antaranews.com, mengungkapkan perihal usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tersebut. Yakni, datangnya dari anggota DPR Fraksi NasDem, salah satu partai pendukung Presiden Jokowi.

Sedangkan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany mengusulkan masa jabatan presiden selama tujuh tahun. Tetapi, dibatasi hanya untuk satu periode.

“Sejak awal, sudah saya sampaikan, saya ini produk dari pemilihan langsung. Sehingga, saat itu ada keinginan untuk amendemen. Jawaban saya, apakah bisa amendemen dibatasi? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar kemana-mana,” imbuh Jokowi yang kini menjabat presiden RI untuk periode kedua (2019-2024).

Presiden memilih untuk tidak perlu dilakukan amendemen UUD 1945. “Jadi, lebih baik, tidak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid juga mengungkapkan adanya wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden terkait amendemen UUD 1945. Artinya, amendemen UUD 1945 tidak hanya sebatas menghidupkan kembali GBHN.

 

 

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!