26.7 C
Jakarta

Pemerintah Akan Beri Reward NPAK yang Lahirkan Banyak Koperasi

Baca Juga:

JAKARTAMENARA62.COM — Kementerian Koperasi dan UKM berencana akan memberikan reward bagi Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang berhasil melahirkan badan hukum koperasi terbanyak. Rewards tersebut diberikan kepada NPAK agar mereka berlomba-lomba membuat akta notaris koperasi sebanyak-banyaknya sehingga berhasil melahirkan koperasi yang banyak dan berkualitas.

Hal tersebut dikatakan oleh Deputi bidang Kelembagaan pada Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/1/2018).

“Kami sangat setuju usulan tersebut, sehingga NPAK juga bisa membantu kami dalam melahirkan koperasi baru,” kata Meliadi yang juga didampingi Sekretaris Deputi dan para Asdepnya.

Saat ini, imbuhnya, sudah ada 12.000 NPAK, namun yang sudah meregister pada sistem administrasi badan hukum koperasi baru sekitar 2.000-an. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk mendorong anggotanya aktif dalam melahirkan badan hukum koperasi baru.

Meliadi juga mengatakan, Kemenkop dan UKM pernah mengusulkan agar plang papan nama di setiap Notaris, tidak hanya tertulis Notaris/PPAT saja, “Namun kami juga mengusulkan untuk ditambah PPAK atau Pejabat Pembuat Akta Koperasi,” harap Meliadi.

Ia juga memaparkan, sejak dilaunching pada april 2016 lalu hingga akhir 2017, Sistem administrasi badan hukum koperasi (SISMINBHKOP) secara online, telah dapat mengesahkan 5.397 Badan Hukum Koperasi. “Dengan jumlah itu, berarti per bulan rata-rata mencapai 311 koperasi atau 10 koperasi perhari. Ini menunjukkan sangat tingginya semangat berkoperasi masyarakat Indonesia,” pungkas Meliadi. (Agus.Y)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!