28.2 C
Jakarta

Pemkab Sleman Lakukan Pemusnahan Arsip 68.622 Berkas

Baca Juga:

SLEMAN, MENARA62.COM – Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo tandatangani berita acara pemusnahan Arsip Kabupaten Sleman bertempat di Aula lantai III Komplek Setda Sleman, Senin (25/10). Pemusnahan arsip dilaksanakan di UD Samak Jaya Karton, Mungkid, Magelang dengan menggunakan metode peleburan secara kimiawi.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan pemusnahan arsip tersebut merupakan upaya dalam penyusutan arsip, yang didasarkan pada Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusutan Arsip. Pemusnahan tersebut dilakukan untuk mengendalikan arsip yang tercipta secara terencana. Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip yang tidak memiliki nilai guna dan sudah melampaui jangka waktu penyimpanan.

“Di samping itu, pemusnahan arsip juga menjadi upaya untuk menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip dari penyalahgunaan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Kustini berharap kedepannya untuk terus meningkatkan kapasitas para arsiparis di masing-masing organisasi perangkat daerah. “Karena urgensi dari penataan arsip baik untuk arsip yang disusutkan atau yang masih akan disimpan harus dipahami oleh seluruh instansi di lingkungan Pemkab Sleman. Hal ini sebagai upaya memudahkan penggunaan dan pemanfaatan arsip di masa yang akan datang,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman Sri Wantini menjelaskan tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Sleman akan melaksanakan pemusnahan arsip sebanyak 68.622 berkas yang berasal dari 16 perangkat daerah dan 1 BUMD dengan rincian, arsip yang akan dimusnahkan dengan kategori arsip retensi diatas 10 tahun sebanyak 24.350 berkas dan arsip kategori retensi dibawah 10 tahun sebanyak 44.272 berkas.

“Arsip tersebut berasal dari 15 perangkat daerah yaitu, sekretariat daerah, Inspektorat, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Perpus dan Kearsipan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Kapanewon Godean, Kapanewon Seyegan, Kapanewon Mlati, dan Kapanewon Berbah,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan penghargaan dari Perpustakaan Nasional RI atas dedikasi Pemkab Sleman membinda dan mengembangkan perpustakaan dan kegemaran membaca di wilayah kerjanya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!