33 C
Jakarta

Pertambangan Galian C Ilegal Marak di Kecamatan Tambang Kampar, Mahasiswa Laporkan Camat ke KLHK

Baca Juga:

KAMPAR, MENARA62.COM –  Buntut dari maraknya kasus pertambangan galian C illegal di kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Camat Tambang Abu Kari, resmi dilaporkan oleh Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tambang ke kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

“Betul, kami ke Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia untuk melaporkan Camat Tambang sebagai pelindung galian C ilegal yang ada di Kecamatan Tambang saat ini, ” Ujar Defriandy selaku perwakilan mahasiswa Tambang, Rabu (15/02/2022).

Kepada Menara62.com, Defriandy mengatakan sudah memasukkan laporan ke KLHK RI dan dalam waktu dekat ini akan segera bertemu dengan penyidik dari KLH RI.

“Tadi kami sudah dihubungi oleh pihak KLHK RI bahwasanya dalam waktu dekat ini kami akan menjumpai penyidik dan mengatur jadwal untuk turun kelapangan langsung menindak lanjuti tuntutan dari kami,” terang Defriandy.

Selain itu, aduan yang ia masukkan sudah diterima oleh Direktorat PPSA KLH RI dan juga nantinya akan mengadukan permasalahan ini ke Mabes Polri.

Tindakan melaporkan ke KLHK terpaksa dilakukan setelah berbagai upaya untuk merundingkan persoalan tersebut tidak juga mendapatkan respon dari Camat dan aparatnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!