29.8 C
Jakarta

Warga Desa Tersana Indramayu Tuntut Kepala Desa Mundur dari Jabatan

Baca Juga:

INDRAMAYU, MENARA62.COM – Warga Desa Tersana, Kecamatam Sukagumiwang, Indramayu menuntut Kepala Desa Tersana berinisial Ks mundur dari jabatan. Tuntutan tersebut merupakan buntut dari kasus sewa tanah bengkok di desa tersebut yang kental dengan praktik money politic.

“Jika tuntutan kami untuk menuntaskan kasus ini tak ditanggapi serius, warga akan melakukan aksi unjukrasa pada Jumat,” kata Abidin, koordinator aksi, Kamis (18/6/2020).

Ia mengaku aksi unjukrasa ditempuh setelah sejumlah pertemuan (audiensi) gagal menemukan jalan keluar. Di mana pada dialog yang difasilitasi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Sugeng Haryanto Rabu (17/6), ternyata hanya melibatkan para penggarap pertama. Sedang Ks dan pemenang lelang tanah garapan tidak hadir. Padahal dialog tersebut merupakan inisiatif Camat Sukagumiwang Budi Setiawan guna membahas permasalahan garapan tanah eks pangonan di kantor Camat kemarin.

Abidin mengungkapkan, sejak awal warga terutama petani penggarap pertama menuntut agar praktik money politic atau politik uang dimana pihak kuwu meminjam uang kepada Sudarta untuk biaya proses pemilihan kuwu pada 2017 dengan dibuatnya surat pernyataan bersama antara Ks sebagai pihak pertama dan Sudarta sebagai pihak kedua menyerahkan tanah bengkok atau carik desa Tersana kepada Sudarta tanpa syarat.

“Namun kenapa undangan seolah-olah hanya permasalahan tumpeng tindih garapan tanah eks pangonan, dan yang lebih aneh lagi kenapa hanya saya, H.Suparna dan Sudarta dan penggarap pertama yang di undang sedangkan pihak kuwu beserta  pihak terkait yang justru sangat penting untuk di mintai pertanggungjawaban tidak di undang,” ungkapnya.

Di tempat terpisah Kapolsek Sukagumiwang Kompol Lindon Afandi Siregar, SH melalui pesan WhatsApp mengungkapkan sebaiknya unjukrasa di tahan dulu karena masih proses PSBB dan terkait proses tuntutan warga Desa Tersana secara prosedur sudah mulai berjalan tahap penyelidikan.

Kapolres Indramayu melalui surat undangan klarifikasi atau interviw nomor B/690/VI/2020/Reskrim memberitahukan saat ini Set Reskrim Polres Indramayu sedang melakukan penyelidikan tahap perkara dugaan penyalahgunaan APBDes yang bersumber dari PAD tahun 2018/2019 Desa Tersana Kecamatan Sukagimiwang Kabupaten Indramayu surat tersebut di tandatangani Kepala Kepolisian Resor Indramayu Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi Hamjah Badaru S.I.K. (Jiaul Haq)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!