31.3 C
Jakarta

14 Orang Jadi Tersangka Pelaku Kerusuhan Wamena

Baca Juga:

TIMIKA, MENARA62.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Papua menetapkan 14 orang tersangka pelaku “Kerusuhan 23/9/2019” di Wamena, ibukota Kabupaten Jayawijaya. Kasus ini terus dikembangkan dengan memantau data foto dan video para pelaku kerusuhan.

“Kemana pun mereka pergi, kami akan terus mengejar, agar diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw, saat mengunjungi korban kerusuhan Wamena, yang mengungsi di Timika, Kabupaten Mimika, Rabu (9/10/2010).

Sementara itu, Menko Polhukam Wiranto saat kunjungan ke Papua pada hari yang sama, meminta semua pihak tidak menggeneralisasi seluruh orang Papua sebagai pelaku kerusuhan. Baik di Wamena dan tempat-tempat lainnya di Papua akhir-akhir ini.

“Kalau kemarin ada kekacauan, itu bukan dilakukan oleh masyarakat Papua yang mau hidup berdamai dan sebenarnya suka bersahabat, tapi oleh oknum-oknum tertentu yang memang jahat,” kata mantan Panglima ABRI itu.

Tujuannya perusuh, lanjut Wiranto, mau mengacau dan memisahkan antarsuku. “Jadi, jangan menganggap semua orang Papua jahat, tidak. Itu hanya perbuatan oknum-oknum tertentu saja,” tandasnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!