31.3 C
Jakarta

18 Staf Kemenhum dan HAM Terima Beasiswa StuNed

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Sebanyak 18 staf Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima beasiswa StuNed untuk mengikuti tailor-made training tentang Pengembangan Program Diklat Penyuluh Hukum, di Bogor. Beasiswa diserahkan secara resmi oleh Peter van Tuijl, Direktur Nuffic Neso Indonesia kepada Hantor Situmorang, Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham, di Bogor (25/3/2019).

Turut hadir dalam acara tersebut Roy Spijkerboer, Staf Politik Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, Lieselotte Heederik, pelatih dari Center for International Legal Cooperation (CILC) Belanda, peserta pelatihan, serta undangan lainnya. Badan Pembinaan Penyuluh Hukum (BPHN) Kemenkumham, sebagai lembaga yang menaungi para penyuluh hukum, memprediksi jumlah penyuluh akan bertambah terus.

BPSDM yang bertanggungjawab terhadap pengembangan kompetensi penyuluh hukum, telah menyiapkan rencana pendidikan dan pelatihan secara terstruktur melalui pelatihan berjenjang dari tingkat dasar, menengah, dan lanjut.

Dalam sambutan tertulisnya, Kepala BPSDM Kementerian Hukum dan HAM Dr Mardjoeki mengatakan bahwa sudah banyak kegiatan kerja sama antara Indonesia dan Belanda di bidang hukum.

“Beasiswa StuNed melalui penyelenggara pelatihan – CILC – membantu meningkatkan kapasitas BPSDM dan BPHN dalam penyelenggaraan pelatihan penyuluh hukum, mulai dari analisa kebutuhan pelatihan sampai penyusunan kurikulum pelatihan,” katanya.

BPSDM menargetkan kurikulum pelatihan per masing-masing jenjang kompetensi penyuluh hukum selesai sebagai hasil pelatihan.

Dalam kesempatan yang sama, Roy Spijkerboer menyampaikan bahwa beasiswa StuNed untuk pelatihan ini merupakan bagian dari kerjasama bilateral antara pemerintah Belanda dengan Indonesia di bidang Keamanan dan Penegakan Hukum.

“Selain StuNed, masih ada program peningkatan kapasitas lainnya yang didanai pemerintah Belanda, termasuk beasiswa Orange Tulip Scholarship dan program studi banding,” jelasnya.

Sementara itu Lieselotte Heederik, pelatih dari Center for International Legal Cooperation (CILC) menjelaskantTotal durasi pelatihan selama dua minggu. Seminggu pertama diselenggarakan di akhir Maret 2019, dengan topik analisa kebutuhan diklat. Sedang satu minggu pelatihan sisanya lagi, akan dilaksanakan di akhir Juli 2019, untuk menyusun disain kurikulum diklat, yang merupakan kerja sama BPSDM dan BPHN.

Lebih lanjut, Peter van Tuijl menegaskan bahwa pelatihan dengan mengundang pakar dari Belanda ini sangat efisien untuk dilaksanakan di Indonesia.

“Kami senang Kemenkumham memilih Belanda untuk rujukan pelatihan ini. Indonesia dan Belanda memiliki dasar sistem hukum yang mirip, baik secara struktur hukum, teori hukum, dan cara pandang hukum. Ini membuat kita mudah untuk bertukar pengalaman dan gagasan,” pungkasnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!