BANDUNG, MENARA62.COM — Perkembangan teknologi digital tidak hanya mengubah pola komunikasi masyarakat, tetapi juga turut memengaruhi cara umat Islam memperoleh pengetahuan, menjalankan ibadah, dan mengekspresikan keberagamaan.
Ruang keagamaan yang sebelumnya banyak berlangsung secara langsung kini semakin meluas ke media sosial dan berbagai platform digital.
Wakil Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung, Dr Yudi Daryadi MAg, mengatakan perubahan tersebut merupakan konsekuensi dari perkembangan teknologi informasi yang membuat masyarakat semakin terkoneksi.
Menurut Yudi, ruang digital kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pendidikan dan aktivitas keberagamaan.
“Kehadiran ruang digital turut mengubah pola hubungan sosial dan sumber pengetahuan masyarakat. Interaksi yang sebelumnya banyak berlangsung secara langsung kini bergeser ke media sosial dan berbagai platform digital yang memungkinkan siapa pun memperoleh serta menyebarkan informasi dengan cepat,” ujar Yudi, dikutip dari GSM Aisyiyah Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).
Spiritualitas Bergeser ke Ruang Digital
Yudi menjelaskan, kehidupan modern juga mendorong masyarakat mencari ketenangan dan pemenuhan spiritual. Di tengah kemajuan material, karier, serta teknologi, kebutuhan manusia terhadap kehidupan spiritual tetap muncul sebagai bagian dari pencarian makna hidup.
Perubahan tersebut turut memengaruhi otoritas keagamaan. Jika sebelumnya masyarakat banyak menjadikan ulama, kiai, ustaz, guru agama, pesantren, atau majelis taklim sebagai rujukan, kini sumber pengetahuan agama semakin beragam.
Media sosial seperti TikTok dan YouTube memungkinkan masyarakat mengakses berbagai tokoh serta corak pemikiran keagamaan.
“Ruang digital ini memunculkan aktor-aktor baru di luar arus utama,” kata Yudi.
Namun, kemudahan akses tersebut juga menghadirkan tantangan. Pengguna dapat menerima pandangan keagamaan tanpa terlebih dahulu mengetahui latar belakang keilmuan maupun sumber pengetahuan pembuat konten.
Yudi juga menyoroti kecenderungan yang disebut “muslim tanpa masjid”. Istilah yang merujuk pada pemikiran Kuntowijoyo itu menggambarkan kecenderungan masyarakat memperoleh pengetahuan dan pengalaman keberagamaan tidak lagi melalui jalur formal seperti pesantren, madrasah, majelis taklim, atau masjid, tetapi melalui ruang digital.
Fenomena tersebut, menurut Yudi, memiliki dua sisi.
Di satu sisi, ruang digital memperluas akses terhadap pengetahuan agama dan membuka peluang masyarakat menemukan kehidupan spiritual. Namun, di sisi lain, proses belajar agama tanpa bimbingan guru dapat menimbulkan persoalan.
“Satu sisi, kecenderungan masyarakatnya bagus kepada hal-hal yang spiritual, tetapi di sisi lain, bahaya juga kalau tanpa guru,” tegasnya.
Algoritma Membentuk Ruang Pengetahuan
Perubahan keberagamaan juga terlihat dari semakin terbukanya praktik agama di ruang publik. Aktivitas yang sebelumnya bersifat personal dan intim kini dapat ditampilkan melalui media sosial.
Dengan demikian, keberagamaan tidak hanya berkaitan dengan praktik ibadah, tetapi juga menjadi bagian dari cara seseorang membangun dan menunjukkan identitas dirinya.
“Cara beragama di ruang sekarang itu adalah bukan saja saya melakukan ibadah, tapi saya sedang menunjukkan identitas,” ujar Yudi.
Lebih jauh, ia menilai algoritma media sosial turut memengaruhi corak pengetahuan keagamaan yang diterima pengguna.
Konten yang terus ditonton, diklik, dan diulang akan semakin sering muncul dalam linimasa. Kondisi tersebut membuat algoritma secara tidak langsung membentuk lingkungan informasi yang dikonsumsi seseorang.
“Produksi pengetahuan itu berdasarkan rumus algoritma. Kalau itu terus diulang-ulang, ya sudah, itu sebagai ruang pengetahuan bagi kita,” ujarnya.
Karena itu, Yudi mengingatkan bahwa keberagamaan di era digital tidak cukup diukur dari banyaknya konten atau aktivitas keagamaan yang ditampilkan di media sosial.
Pemahaman agama, menurut dia, perlu tercermin dalam kehidupan nyata, terutama melalui hubungan sosial dan kepedulian terhadap masyarakat.
Dalam perspektif Muhammadiyah, keberagamaan tidak hanya berkaitan dengan kesalehan personal, tetapi juga kepedulian sosial.
Bijak Menyaring Konten Keagamaan
Yudi menegaskan masyarakat tidak mungkin menutup diri dari perkembangan ruang digital. Tantangannya adalah membangun kearifan dalam memilih dan menyaring informasi yang beredar.
Hal tersebut penting karena media sosial merupakan ruang publik yang sangat luas dengan beragam sumber pengetahuan dan sudut pandang.
“Kita tidak bisa mematok orang menjadi harus begini, harus begitu. Namun, ya itulah risikonya ruang digital,” katanya.
Karena itu, pengetahuan keagamaan yang diperoleh melalui ruang digital perlu diimplementasikan dalam kehidupan nyata. Ukurannya bukan semata-mata seberapa banyak konten agama yang dikonsumsi atau dipublikasikan, melainkan sejauh mana pemahaman tersebut menghadirkan manfaat bagi kehidupan sosial dan masyarakat luas. (FA/*)
