JAKARTA, MENARA62.COM — Peta riset global tentang multikulturalisme Islam masih menyisakan kesenjangan antara negara yang menjadi lokasi persoalan sosial dengan negara yang dominan memproduksi pengetahuan. Temuan itu dibahas dalam forum HAMKA Circle yang digelar Center for Islam and Civilization Studies (CIVIC) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (FAI Uhamka), Jumat (2/10/2026).
Forum bertajuk “Konstelasi Pemikiran Pemetaan Riset Multikulturalisme Islam” tersebut membedah hasil riset bibliometrik terhadap 223 dokumen literatur global terindeks Scopus dalam kurun 1991–2024.
Diskusi menghadirkan peneliti utama studi bibliometrik, Dr. Lismawati, M.Pd., dengan sambutan kunci Dekan FAI Uhamka Prof. Ai Fatimah Nur Fuad, M.A., Ph.D. Sementara diskusi dipandu Direktur Eksekutif CIVIC FAI Uhamka, Muhammad Abdullah Darraz.
Dunia Islam Masih Minim Memproduksi Wacana
Prof. Ai Fatimah dalam sambutannya menyoroti dominasi institusi akademik dari negara-negara Barat dalam produksi pengetahuan mengenai multikulturalisme Islam.
Berdasarkan pemetaan tersebut, Inggris dan Amerika Serikat masing-masing menghasilkan 36 publikasi, sedangkan Australia menyumbang 32 publikasi. Sementara itu, Indonesia tercatat menghasilkan 18 publikasi dan Malaysia 14 publikasi.
Menurut Prof. Ai Fatimah, kondisi tersebut menunjukkan perlunya perguruan tinggi Islam di Indonesia dan Asia memperkuat kapasitas riset sekaligus memproduksi wacana akademik dari perspektif masyarakat Muslim sendiri.
Perguruan tinggi Islam, kata dia, memiliki mandat untuk melakukan dekolonisasi riset sehingga tidak hanya menjadi objek kajian, tetapi turut berperan sebagai produsen pengetahuan di tingkat global.
Riset Multikulturalisme Mengalami Perubahan Fokus
Dr. Lismawati menjelaskan, penelitian bibliometrik tersebut menggunakan VOSviewer dan RStudio terhadap 223 dokumen dengan 9.673 referensi.
Hasil analisis menunjukkan publikasi mengenai multikulturalisme Islam mengalami dinamika selama lebih dari tiga dekade. Pertumbuhan rata-rata publikasi mencapai sekitar 5 persen per tahun.
Puncak publikasi tercatat pada 2014 dan 2019, masing-masing sebanyak 16 dokumen. Namun, jumlah tersebut turun menjadi lima dokumen pada 2024.
Menurut Lismawati, penurunan tersebut dapat menjadi indikasi perlunya eksplorasi terhadap ruang-ruang riset baru yang belum banyak dikaji.
Dari sisi penulis, T. Modood tercatat sebagai salah satu figur paling produktif dengan empat dokumen, disusul S. Abdullah dan L. Hopkins dengan masing-masing tiga dokumen.
Sementara dari aspek institusi, Universiti Kebangsaan Malaysia, University of Bristol, dan Swinburne University of Technology masing-masing tercatat menghasilkan enam publikasi.
Adapun Journal of Muslim Minority Affairs dan Journal of Intercultural Studies menjadi salah satu kanal publikasi yang menonjol dalam peta riset tersebut.
Empat Klaster Utama Riset
Pemetaan jaringan kata kunci menghasilkan empat klaster utama, yakni Islam, Religion, Multiculturalism, dan Islamism.
Temuan tersebut juga memperlihatkan perubahan fokus penelitian. Pada sekitar 2012, kajian lebih banyak terkonsentrasi pada hubungan Islam dan multikulturalisme.
Namun, pada periode 2016–2021, pembahasannya semakin meluas ke isu religion dan diversity dengan pendekatan sosial yang lebih universal.
Studi sitasi juga menunjukkan adanya perbedaan antara pengaruh akademik global dan relevansi penelitian pada konteks lokal.
Salah satu karya yang banyak dikutip secara global adalah penelitian Mepschen (2010) dengan 294 sitasi. Sementara sejumlah penelitian yang lebih berorientasi lokal menunjukkan rasio sitasi lokal terhadap global yang relatif tinggi.
Dorong Riset Antropologi hingga Pendidikan Keberagaman
Lismawati menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya ruang riset yang masih terbuka. Sejumlah tema yang dinilai perlu diperkuat antara lain antropologi budaya, pendidikan keberagaman, inklusi sosial, serta hubungan teologi Islam dengan sosiologi modern.
“Dunia Islam tidak boleh sekadar menjadi penonton. Kita harus mengisi zona dingin dalam peta riset,” ujar Lismawati.
Menurutnya, pengembangan riset pada bidang tersebut dapat membantu menghasilkan rekomendasi yang lebih kontekstual untuk pendidikan dan kebijakan publik, termasuk dalam memperkuat kohesi sosial serta mencegah radikalisme.
Tiga Agenda Strategis HAMKA Circle
Forum HAMKA Circle kemudian merumuskan tiga agenda strategis untuk pengembangan riset multikulturalisme Islam.
Pertama, dekolonisasi akademisi, dengan mendorong peneliti dari negara berkembang dan dunia Islam menjadi produsen wacana utama dalam diskursus global.
Kedua, ekspansi interdisipliner, melalui penggabungan perspektif teologi Islam, sosiologi, dan antropologi budaya agar penelitian lebih dekat dengan realitas masyarakat.
Ketiga, kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy, dengan memanfaatkan hasil penelitian berkualitas untuk mendukung pengembangan pendidikan dan kebijakan sosial yang sesuai dengan karakter masyarakat majemuk.
Melalui forum tersebut, CIVIC FAI Uhamka menegaskan komitmennya memperkuat tradisi akademik yang tidak hanya membaca perkembangan riset global, tetapi juga mendorong lahirnya pengetahuan dari pengalaman masyarakat Muslim sendiri.
Forum HAMKA Circle sekaligus menjadi ruang untuk mempertemukan riset, pemikiran Islam, dan persoalan masyarakat dalam upaya membangun kajian multikulturalisme yang lebih kontekstual dan berorientasi pada pemecahan masalah. (*)

