28.1 C
Jakarta

Kemenkes akan Awasi Praktik Pengobatan Tradisional

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Metode pengobatan tradisional baru terus bermunculan baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Hal tersebut kata Sekjen Kementerian Kesehatan Oscar Primadi karena tingginya minat masyarakat terhadap pengobatan tradisional sebagai metode alternative dari pengobatan cara medis.

Hal tersebut, kata Oscar, mengharuskan pemerintah untuk mencermati dan melakukan pengawasan terhadap para praktisi pengobat tradisional sebagai wujud perlindungan pemerintah kepada warga negaranya.

“Maraknya perkembangan pelayanan kesehatan tradisional di Indonesia merupakan suatu tantangan juga untuk pemerintah dalam upaya pembinaan dan pengawasannya, salah satu nya adalah masih banyaknya pengobat tradisional yang menjalankan praktiknya tanpa izin,” ucap Oscar dalam siaran persnya, Selasa (9/4).

Oscar menekankan pengawasan itu tidak hanya berlaku untuk pengobat tradisional lokal, namun juga masih banyak pengobat tradisional asing yang menjalankan praktiknya secara diam-diam.

“Pengobat tradisional asing dengan mudahnya masuk ke Indonesia dengan visa turis namun menjalankan praktik pengobatannya selama beberapa waktu. Seiring dengan perkembangan dunia teknologi dan informasi, sering kali kita lihat baik di media massa maupun media sosial masih menayangkan iklan pengobatan tradisional yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dukungan lintas sektor dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengawasi pelayanan kesehatan tradisional. Oscar mengharapkan dukungan itu dapat mewujudkan pelayanan kesehatan tradisional yang bermutu, aman dan berkualitas.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!