26.3 C
Jakarta

Keputusan Tanwir Muhammadiyah 2020

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah menyelenggarakan Sidang Tanwir dengan agenda utama penetapan pelaksanaan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah. Sidang Tanwir diselenggarakan pada Ahad, 28 Zulkaidah 1441 H/19 Juli 2020 M melalui telekonferensi yang diikuti oleh anggota PP Muhammadiyah, PP ‘Aisyiyah, PW Muhammadiyah, dan PW ‘Aisyiyah se-Indonesia, Organisasi Otonom, Majelis, Lembaga, dan Biro tingkat Pusat. Hadir juga Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah/’Aisyiyah dan Direktur Rumah Sakit Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah.

Sidang Tanwir mengambil keputusan sebagai berikut:

  1. Mengesahkan penundaan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Muktamar ke-48 ‘Aisyiyah di Surakarta.
  2. Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Muktamar ke-48 ‘Aisyiyah di Surakarta dilaksanakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah pada tahun 2022 setelah pelaksanaan ibadah haji.
  3. Apabila pada tahun 2021 keadaan benar-benar aman dari segi kesehatan dan berbagai aspek lainnya maka dapat dibuka kemungkinan pelaksanaan Muktamar tahun 2021 dengan mempertimbangkan maslahat-mudarat, dan kemudahan pelaksanaannya.
  4. Segala konsekuensi penundaan pelaksanaan Muktamar yang berkaitan dengan regulasi organisasi tetap sah adanya, termasuk di dalamnya perpanjangan masa jabatan pimpinan dari pusat sampai ranting.
  5. Sesuai dengan kewenangannya Pimpinan Pusat Muhammadiyah menindaklanjuti hasil-hasil Tanwir terkait dengan perubahan waktu pelaksanaan Muktamar dan pelaksanaan Permusyawaratan di bawah Muktamar serta hal-hal lain yang terkait dengan pelaksanaan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Muktamar ke-48 ‘Aisyiyah.
  6. Musyawarah Wilayah sampai dengan Musyawarah Ranting Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dengan sendirinya mundur/ditunda, penundaan ditetapkan melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah/Pimpinan Pusat ’Aisyiyah

Mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menanfidzkan dan memimpinkan pelaksanaan Keputusan Tanwir Muhammadiyah tahun 2020 dengan seksama dan sebagaimana mestinya. (*)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!