28.4 C
Jakarta

Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumsel Ajak Masyarakat Awasi Jalannya Pilkada 2018

Baca Juga:

PALEMBANG, MENARA62.COM– Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Sumatera Selatan gelar sosialisasi Undang-Undang  Nomer  7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Selasa (19/12/2017). Kegiatan yang digelar di hotel IMILIA  Kota Palembang tersebut melibatkan para pimpinan partai politik, pimpinan ormas, dan toko pemuda.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumsel Zukfikar  sebagai toko muda Sumsel berharap penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU harus dapat mendeteksi titik rawan kecurangan pemilu. Baik yang dilakukan peserta pemilu maupun calon kepala daerah dan calon legislatif.

“Aparat sipil negara harus benar-benar netral jika yang maju menjadi calon pimpinan daerah adalah calon incumbent,” kata Zulfikar.

Ia juga mengharapkan seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengawasi jalannya pemilu yang jujur dan adil, guna mendapatkan pemimpin yang amanah, jujur dan sesuai keinginan masyarakat. Ini penting karena pemimpin yang dipilih tentu harus bisa membawa Sumsel menuju ke arah kemajuan.

Sementara itu Alek Sander, Komisioner KPU Sumsel mewakili Ketua KPU Sumsel Aspahani mengajak seuruh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan ormas untuk sama-sama mengawasi jalanya pemilu.

“Laporkan disertai bukti-bukti jika ada hal yang mencurigakan terkait penyelenggaraan pemilu 2018,” katanya.

Aturan main penyelenggaraan pemilu sudah tertera jelas pada UU no 7 tahun 2017. Rambu-rambu juga sudah ada, dan diharapkan semua calon memahaminya.

“Kita wujudkan Pilkada 2018 di Sumsel yang bersih, jujur,  adil,  profesinal, tanpa ada money politic dan lainnya,” tutup Alek.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!