31.7 C
Jakarta

Kuota Impor Baja Meningkat, HIPMI: Perlu Ada Ketegasan dan Pengendalian

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Volume impor baja pada 2021 mengalami kenaikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan impor baja sebesar 23 persen yang semula 3,9 juta ton pada 2020 menjadi 4,8 juta ton pada tahun 2021.

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Anggawira menyayangkan impor baja kembali menunjukkan adanya tren peningkatan di saat industri baja dalam negeri sedang berupaya meningkatkan kinerjanya di saat pandemi Covid-19 belum usai. Ada beberapa hal yang mendorong terjadinya peningkatan impor ini, di antaranya adalah praktik unfair trade yaitu dengan melakukan dumping dan pengalihan pos tarif.

“Ada upaya-upaya dari importir yang selama ini mendapatkan keuntungan besar dari mekanisme impor yang tidak rela dengan berkembangnya industri baja nasional dan mencari kambing hitam. Ini perlu diklarifikasi oleh BPP Ginsi yang sudah memberikan statement secara terbuka, siapa perusahaan pelat merah yang disebutkan. Perlu ada ketegasan pemerintah dalam mengatur, Krakatau Steel saat ini juga dalam posisi baik dan makin membaik artinya selama ini pengetatan importasi adalah hal yang baik,” tegas Anggawira, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Dalam menghadapi hal ini, Anggawira melanjutkan, produsen baja nasional berharap agar pemerintah memperketat ijin impor untuk produk-produk yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri. Bila tidak segera dilakukan pengendalian kuota impor, maka dikhawatirkan peningkatan impor akan terus berlangsung sampai pada 2022 dan ini akan berakibat pada terganggunya investasi yang sudah dilakukan di industri baja Indonesia.

“Jika memang ada hal-hal yang mengupayakan pemerintah melalui kementerian terkait dalam menekan laju importasi baja, lebih baik diungkapkan saja secara terbuka. Ini yang kami harapkan karena dalam situasi sekarang kita perlu upaya bersama dari stakeholder, apalagi di dunia usaha untuk membangun kemandirian industri nasional kita,” ujarnya.

Anggawira menegaskan bahwa pelaku industri membutuhkan perlindungan yang dapat mendorong kesempatan bersaing yang adil dan melindungi investor industri baja melalui terciptanya iklim perdagangan yang lebih sehat. Sehingga, industri nasional dapat berkembang dan situasi Covid-19 yang ada diharapkan industri nasional mampu lebih berkembang lagi.

“Apalagi industri baja sebagai mother of industry perlu diperkuat industri baja nasional dengan menekan laju impor yang selama berapa tahun belakangan dilakukan secara brutal-brutalan, ini diperlukan. Saya harap, Ginsi bisa juga mendukung upaya-upaya ini, bukan memberikan polemik yang kami rasa dari HIPMI ini bisa membuat situasi tidak kondusif,” ucapnya.

Sekedar diketahui, Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) menyindir perusahaan baja pelat merah yang selama ini telah memperoleh berbagai kemudahan fasilitas ekspor logam maupun besi dari negara, namun industrinya tidak bisa berkembang optimal. (*)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!