28.4 C
Jakarta

MUI Keluarkan Pernyataan Bersama Soroti Islamophobia di ASEAN.

Baca Juga:

JAKARTA,MENARA62.COM – Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Majelis Ulama Indonesia menyelenggarakan diskusi internasional bertajuk Menangkal Islamophobia dan Membangun Perdamaian di ASEAN.

Acara yang berlangsung di Gedung MUI Pusat, Jakarta, pada 7 Agustus 2023, ini dihadiri para pembicara mulai dari Pejabat Pemerintah yakni Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia untuk menangkal Islamophobia dan membangun perdamaian, akademisi dan aktivis HAM dari Indonesia dan Filipina hingga tokoh Muslim dari Myanmar, Kamboja, dan Thailand.

Diskusi telah berlangsung substantif, membahas topik-topik yang sangat penting yakni menangkal Islamophobia, tantangan, tanggapan dan kerja sama multilateral, Islamophobia dalam perspektif Islam dan Deklarasi HAM, membangun kerjasama dan aliansi-aliansi antar agama dan peradaban dalam menangkal Islamophobia, tantangan Islamophobia dan jalan ke arah saling pengertian antar agama, serta pembangunan Islam di Myanmar, Kamboja dan Thailand.

Pada akhir diskusi telah dikeluarkan Pernyataan Bersama sebagai berikut:

  1. Menyambut baik Resolusi PBB No. 76/2022 yang menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Menangkal Islamophobia sebagai perkembangan penting dan bersejarah, memperkuat resolusi-resolusi PBB lainnya terkait HAM dan anti-diskriminasi;
  2. Menyambut baik Resolusi Dewan HAM PBB No. 53/1 tentang Melawan Kebencian terhadap Agama yang Merupakan Hasutan untuk Melakukan Diskriminasi, Permusuhan atau Kekerasan (Countering Religious Hatred Constituting Incitement to Discrimination, Hostility or Violence) yang dikeluarkan pada 12 Juli 2023;
  3. Mengapresiasi Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang telah menginisiasi lahirnya resolusi PBB tersebut, dan yang telah menyelenggarakan Pertemuan Luar Biasa Para Menteri Luar Negeri OKI pada 31 Juli 2023, menghasilkan resolusi tentang (Repeated Crimes of Desecration and Burning of Copies of al-Mus’af ash-Sharif in the Kingdom of Sweden and the Kingdom of Denmark);
  4. Peserta diskusi menyarankan untuk:
    – Mengutamakan penguatan diplomasi melalui ekonomi, politik, sosial, budaya dan pertahanan keamanan di kawasan ASEAN;
    Mendukung negara di dunia yang memiliki undang-undang anti penistaan agama, termasuk Indonesia;
    -Mencegah Islamophobia merupakan momentum bagi dunia Islam untuk bersatu dan bangkit;
    Tahun baru Hijriyah 1445 Hijriyah sebagai momentum mengajak dunia Islam bersatu melawan Islamophobia;
    – Mendorong masyarakat internasional untuk terus saling bergandengan tangan dalam menangkal Islamophobia guna memperkuat rasa saling peduli dan keprihatinan bersama;
    – Menghapuskan stigma negatif terhadap Islam, yang berawal dari munculnya isu radikalisme;
    – Mengapresiasi negara-negara anggota PBB yang telah menunjuk pejabat yang ditugaskan khusus untuk menangkal Islamophobia, mengimplementasikan Resolusi PBB No. 76/2022;
    – Mendorong ASEAN untuk lebih maju lagi dalam penanganan HAM dan Islamophobia mengingat isu ini merupakan masalah kemanusiaan yang universal;
    – Mendorong aksi kolektif seluruh masyarakat ASEAN agar upaya menangkal Islamophobia di ASEAN berhasil dan terbangun situasi yang damai di kawasan;
    – Menghimbau masyarakat internasional untuk mendorong pemerintah masing-masing agar memiliki hukum untuk menangkal Islamophobia.
  5. Mendorong Pemerintah RI dan pemerintah negara-negara ASEAN lainnya untuk membangun sistem hukum yang memberikan jaminan penuh melindungi Hak-hak Asasi Manusia, dan tidak memberikan kesempatan muncul dan berkembangnya Islamophobia.
  6. Mendorong semua organisasi politik, dan organisasi kemasyarakatan, serta seluruh komponen masyarakat sipil untuk memperkuat kerjasama membangun gerakan aliansi strategis menindaklanjuti keputusan PBB menangkal Islamophobia, dengan mengedepankan prinsip moderasi dan toleransi demi menjaga kerukunan berbangsa dan stabilitas khususnya di wilayah ASEAN.
  7. Menghimbau kepada para ulama untuk terus secara konsisten menjadi teladan dalam mempromosikan risalah Islam Rahmatan Lil ‘alamin dan Wasathiyatul Islam, dan pro-aktif melakukan dialog dan kerjasama lintas agama dan budaya dalam menyikapi dan ikut serta mencari jalan keluar terhadap berbagai persoalan sosial keagamaan yang dihadapi masyarakat dalam rangka menciptakan wilayah ASEAN yang damai.
  8. Menyerukan kepada seluruh organisasi massa (ormas), lembaga pendidikan dan media Islam di ASEAN untuk memanfaatkan momentum tahun baru 1445 Hijriyah untuk melakukan gerakan massif mensosialisasikan keputusan PBB menangkal Islamophobia, dengan mengarusutamakan prinsip wasathiyatul Islam.
  9. Menyerukan kepada semua elemen masyarakat dunia lintas agama, budaya dan profesi untuk membangun kerjasama global melawan Islamophobia.
  10. Menyerukan agar dialog lintas agama dan lintas peradaban diintegrasikan dalam strategi kebijakan perdamaian ASEAN.
- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!