26.5 C
Jakarta

Menhub: Penggunaan Drone Akan Diatur Seperti Pesawat Berawak

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Penggunaan drone, tampaknya sebentar lagi tidak bisa sembarangan. Paling tidak, Menteri Perhubungan Budi Karya mengungkapkan, penggunaan drone perlu diregulasi seperti pesawat berawak.

Situs Antaranews.com melansir pada Jumat (18/12/2020), penggunaan pesawat nir-awak (drone) yang semakin berkembang, untuk itu perlu pengaturan.

Drone dapat berpotensi disalahgunakan untuk tujuan tidak baik. Drone menjadi salah satu dari lima peringkat teratas ancaman untuk keselamatan penerbangan, orang dan aset di darat,” ujarnya, dalam keterangan tertulis.

kedepannya, drone tidak hanya dipergunakan untuk keperluan militer, hobi dan fotografi, pemetaan maupun dokumentasi. Namun, sangat diharapkan dapat menyediakan koneksi internet di daerah terpencil, bahkan mendukung pengiriman logistik barang/paket ke suatu daerah.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!